KETIKKABAR.com – Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum yang dipimpinnya.
Terhitung sejak Januari hingga Mei 2025, Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap 36 kasus narkoba dengan total 79 tersangka diamankan, baik dari jaringan sabu maupun ganja.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Yulhendri dalam konferensi pers bersama Forkopimda Aceh Tenggara, usai pelaksanaan Apel Deklarasi Perang terhadap Narkoba, Premanisme, Pekat, dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2025, di Lapangan Pemuda, Babussalam, Minggu (1/6/2025).
“Dari 36 kasus yang berhasil kami ungkap, kami mengamankan barang bukti berupa 1.274,96 gram sabu dan 10.652,42 gram ganja. Jika dikalkulasikan, kami berhasil menyelamatkan 12.749 jiwa dari bahaya sabu dan 23.401 jiwa dari ganja,” ungkap Yulhendri.
Mantan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh ini juga menyoroti penanganan kasus yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku. Dari 79 tersangka, terdapat 5 anak di bawah umur (3 laki-laki dan 2 perempuan) yang terlibat dalam jaringan narkoba. Penanganannya, kata Yulhendri, dilakukan secara khusus dan sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Baca Juga: Deklarasi Perang terhadap Pekat, Dirlantas Polda Aceh Soroti Darurat Kecelakaan Lalu Lintas
Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, memberikan apresiasi tinggi atas capaian luar biasa ini. Menurutnya, dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap puluhan pengedar sabu, termasuk dalam pengungkapan besar-besaran pada 22 April 2025, dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram senilai Rp1 miliar.
“Ini prestasi membanggakan dan menjadi bukti nyata bahwa Polres Aceh Tenggara sangat serius dalam pemberantasan narkoba. Kami dari pemerintah daerah memberikan sertifikat penghargaan kepada Kapolres dan jajaran atas peran aktifnya dalam mendukung program P4GN-PN,” ujar Salim Fakhry.
Program P4GN-PN sendiri merupakan singkatan dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika, sebagai upaya menyeluruh melawan kejahatan narkoba.
Dengan deklarasi perang terhadap narkotika yang menggema dari jantung Bumi Sepakat Segenep, AKBP Yulhendri memastikan langkah tegas dan berkelanjutan akan terus diambil.
Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, termasuk generasi muda, akan menjadi fokus utama ke depan.
“Ini bukan sekadar angka statistik. Setiap gram narkoba yang dicegah berarti menyelamatkan masa depan. Dan kami tidak akan berhenti,” tegas Kapolres penuh semangat.


















