Hukum

Pakar Forensik Ungkap Dugaan Kejanggalan Ijazah Jokowi: DPI Terlalu Tinggi, Bareskrim Dinilai Tak Ilmiah

KETIKKABAR.com – Pakar digital forensik Rismon Sianipar kembali menggugat keaslian dokumen ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kali ini dengan pendekatan berbasis evolusi teknologi cetak dan digital. Menurutnya, ada banyak kejanggalan teknis dalam dokumen tersebut yang tak bisa diabaikan.

“CV-nya pun hilang di server KPU, bagaimana kita mau verifikasi?” ujar Rismon dalam podcast Forum Keadilan TV yang dikutip dari Monitorindonesia.com, Minggu (1/6/2025). Ia menyebut hak untuk meneliti keaslian dokumen publik adalah bagian dari kebebasan akademik dan integritas sains.

Rismon mengungkap bahwa dirinya secara langsung datang ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengecek keberadaan skripsi yang diduga milik Jokowi.

“Saya lihat langsung (skripsi), datang tanpa biaya siapapun,” tegasnya.

Namun menurutnya, ada ketidaksesuaian teknis dalam dokumen pengesahan ijazah Jokowi. Ia menyoroti bahwa tingkat ketajaman cetak pada dokumen tersebut—diukur melalui DPI (dots per inch)—sangat tidak sesuai dengan teknologi yang tersedia pada era 1980-an.

BACA JUGA:  Ditanya Soal Penghentian Pengusutan Masalah Program MBG, Ini Respons Habiburokhman

“Evolusi teknologi perangkat keras dan lunak tidak memungkinkan dokumen tahun 1980 memiliki DPI setinggi itu. Ini baru mungkin dicetak sekitar 2004–2005,” jelas Rismon.

Baca Juga: Syahganda: Dana Judi Online Diduga Mengalir ke Pemerintahan Jokowi

Rismon juga mengkritik keras metode pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), dalam menilai keaslian dokumen tersebut.

“Penjelasan Dirtipidum hanya berdasarkan rabaan, perasaan, dan adanya cekungan. Itu bukan metode ilmiah,” sindirnya.

Ia menyebut pendekatan tersebut sebagai prematur dan tidak sesuai standar laboratorium forensik, bahkan memperlihatkan lemahnya kompetensi ilmiah dalam menangani barang bukti penting.

Seret Kasus Lain: Vina, Jessica, hingga KM 50

Tak berhenti di situ, Rismon juga membongkar rekam jejak laboratorium forensik Bareskrim dalam menangani kasus besar lain seperti kasus Vina Cirebon, kematian Wayan Mirna Salihin, hingga insiden KM 50.

BACA JUGA:  Menyoal Julukan Algojo untuk Febrie Adriansyah: Bakom RI Ingatkan Kerja Kolektif Korps Adhyaksa

Dalam kasus Vina, ia menyebut bahwa bukti penting berupa SMS pukul 22.14 tidak digunakan dalam reka ulang. Sementara pada kasus Jessica, Rismon menuding Bareskrim menggunakan software gratisan berbasis Windows, padahal sistem DVR yang dianalisis sebenarnya berjalan di sistem operasi Linux.

“Windows dan Linux itu beda alam. Di sini laut, di sini udara. Gak mungkin itu dan tetap berbohong,” kecamnya.

Dalam kasus KM 50, ia menyebut adanya tindakan penghilangan bukti dengan penghapusan data CCTV dan pembersihan lokasi tanpa garis polisi.

“Genangan darah dibersihkan, TKP tidak diberi police line, fiber optic bahkan putus 20 jam sebelum kejadian,” tegas Rismon.[]

TERKAIT LAINNYA