KETIKKABAR.com – Suasana hangat namun serius menyelimuti kediaman mantan Wakil Presiden Try Sutrisno di Jalan Purwakarta No. 6, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2025).
Rombongan Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) datang membawa map biru berisi delapan tuntutan besar, termasuk usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pantauan Tempo, hadir pula Mayjen (Purn) Sunarko, eks Danjen Kopassus, serta sejumlah petinggi FPP TNI. Mereka tampak serius saat menyampaikan dokumen berisi bukti dan kajian hukum kepada Try Sutrisno, yang diminta untuk ikut menandatangani tuntutan tersebut.
“Isinya kajian dari delapan tuntutan kami. Setelah ditandatangani beliau, kami akan serahkan ke DPR,” ujar salah satu penggagas FPP, Dwi Tjahyo Soewarsono.
Dalam keterangannya, Dwi menjelaskan bahwa proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden dinilai menyalahi aturan konstitusi, khususnya dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi dan UU Kekuasaan Kehakiman. Salah satu bukti yang disertakan adalah aktivitas akun media sosial @fufufafa yang diduga milik Gibran.
“Kami nilai perlu dilakukan pemeriksaan ulang proses pencalonan Gibran. Ini soal ketaatan pada hukum,” tegas Dwi.
Baca Juga: Ssssttt… Ada Apa di Balik Isu Pengganti Kapolri? Inisial “R” Jadi Sorotan!
Hingga berita ini dipublikasikan, Staf Khusus Wapres Gibran, Tina Talisa, belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim Tempo melalui WhatsApp masih centang dua abu-abu terkirim tapi belum dibaca.
Selain mendorong pemakzulan Gibran, FPP TNI juga menyuarakan delapan poin tuntutan yang dianggap sebagai keresahan prajurit dan rakyat sipil:
Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.
Mengembalikan tata hukum dan pemerintahan sesuai UUD 1945.
Mendukung kabinet Prabowo, kecuali mega proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Menghentikan proyek PIK 2 dan Rempang Eco City yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.
Menolak tenaga kerja asing ilegal, dan meminta pemulangan mereka ke negara asal.
Menertibkan tambang ilegal dan bermasalah, sesuai amanat UUD.
Melakukan reshuffle kabinet bagi menteri yang terlibat kejahatan atau memiliki loyalitas ganda.
Mengembalikan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri, fokus pada fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tuntutan ini telah ditandatangani oleh 332 purnawirawan TNI dari berbagai matra:
103 jenderal
73 laksamana
65 marsekal
91 kolonel
Mayjen (Purn) Sunarko, yang membacakan pernyataan sikap, menegaskan bahwa gerakan ini bukan bermuatan politis, melainkan dorongan moral dan keprihatinan atas jalannya negara.
“Tuntutan kami murni suara hati. Kami ingin menjaga marwah hukum dan konstitusi,” katanya, Jumat (2/5/2025).[]




















