Hukum

Pedagang Daging Tertipu Rp600 Juta demi Anak Jadi Polisi: Janji Masuk Jalur Khusus, Berakhir Nomor Diblokir

KETIKKABAR.com – Impian seorang ayah melihat anaknya mengenakan seragam Bhayangkara berujung mimpi buruk.

Seorang pedagang daging babi asal Medan, Utema Zega (48), diduga menjadi korban penipuan oleh oknum polisi aktif. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialaminya mencapai Rp600 juta!

Pelaku yang dilaporkan adalah seorang personel Brimob Polda Sumut, Aiptu Amori Bate’e. Modusnya: menjanjikan bisa meloloskan anak korban, SO (19), menjadi Bintara Polri melalui jalur “khusus”.

“Anak saya gak bisa masuk melalui jalur reguler, katanya bisa lewat kuota khusus Polda Sumut dengan biaya Rp600 juta,” ujar Utema pilu, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Janji Manis Berujung Pahit: “Kalau Gagal, Uang 100% Kembali”

Awalnya, Utema percaya. Ia bahkan menerima kwitansi pembayaran sebagai bentuk jaminan. Amori menjanjikan, jika anaknya gagal lolos, uang akan dikembalikan penuh tanpa potongan satu sen pun.

BACA JUGA:
Refly Harun Ungkap Detik-detik Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Uang ratusan juta pun berpindah tangan dalam dua tahap transaksi.

Namun, harapan itu kandas ketika nama anaknya tak muncul dalam daftar kelulusan calon siswa (Casis) Bintara. Ketika ditanya, Amori hanya menjawab dengan alasan mengada-ada soal “perbedaan jalur masuk”.

Tak hanya itu, anak Utema bahkan sempat “dikarantina” di sebuah apartemen hingga rambutnya dibotaki — seolah benar-benar dalam proses pelatihan.

“Tiga minggu dikarantina, gak ada kejelasan, kami mulai gelisah. Akhirnya anak kami jemput sendiri dari apartemen,” kisah Utema.

Puncaknya? Saat Utema mencoba menghubungi Amori — nomornya diblokir.

Somasi Diabaikan, Laporan Resmi Dilayangkan ke Polda

Tak tinggal diam, Utema menempuh jalur hukum. Ia menggandeng pengacara dan mengirimkan dua kali somasi — namun tak direspons. Bahkan somasi kedua ditembuskan ke Kapolri dan Kapolda, tetap tak digubris.

BACA JUGA:
CIC Desak Kejati Aceh Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PT Cemerlang Abadi

“Sudah dua kali somasi. Tidak direspons sama sekali,” kata kuasa hukum Utema, Herdin Lase.

Kini, laporan resmi telah masuk ke Polda Sumut. Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon membenarkan hal itu.

“Laporan sudah diterima, tentunya akan diproses,” katanya, Kamis (22/5/2025).[]

TERKAIT LAINNYA