KETIKKABAR.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng, kali ini oleh seorang oknum kepala sekolah berinisial AF.
Tak hanya gagal memberi contoh, AF justru diduga mencabuli seorang ibu rumah tangga berstatus janda dengan modus ruqyah.
Korban, sebut saja RE, mendatangi AF untuk meminta “pengobatan spiritual” karena merasa tubuhnya diganggu hal-hal gaib.
Bukannya sembuh, RE justru mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh, yang lebih mirip tindakan mesum daripada metode pengusiran jin.
“Namanya ruqyah, setahu saya nggak ada yang nyentuh bagian dada. Tapi ini bukan hanya menyentuh, dia meremas,” ungkap RE dengan nada kecewa.
Sayangnya, rekaman CCTV tidak menunjukkan jin yang keluar, tetapi malah memperkuat dugaan bahwa niat baik korban telah dimanfaatkan secara jahat.
Sudah Tersangka, Sudah Ditahan
Kepolisian Metro pun bertindak cepat. AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Barang bukti disita, saksi diperiksa, dan kasus ini kini berproses secara hukum.
“AF dijerat Pasal 6 UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kasi Humas Polres Metro, AKP Sulyani, Kamis (22/5/2025).
Pendidikan Moral, Tapi Salah Arah
Yang lebih menyedihkan, tersangka adalah aparatur sipil negara (ASN) dan menjabat sebagai kepala sekolah SD Negeri.
Dinas Pendidikan Kota Metro menyatakan bahwa AF telah diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Kami tunggu proses hukum berjalan. Status kepegawaian akan ditentukan kemudian,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Deddy Hasmara.
Ruqyah ala Ruqyah, atau Modus Berkedok?
Dalam catatan ketikkabar.com, praktik “pengobatan spiritual” memang banyak dijadikan kedok untuk penyimpangan moral.
Tidak sedikit yang menyaru sebagai “ustaz penyembuh” atau “praktisi ruqyah” demi melancarkan aksi bejatnya.
Ruqyah seharusnya membaca ayat suci, bukan menyentuh tubuh dengan dalih mengusir jin. Jika ada yang meremas, itu bukan iblis yang keluar, tapi moral manusia yang hilang.[]


















