KETIKKABAR.com – Istana Negara akhirnya angkat bicara terkait mencuatnya nama Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam dakwaan kasus judi online (judol) yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
“Pemerintah menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja berjalan. Kita yakin proses hukum ini akan mengungkap semuanya dengan terang benderang,” ujar Hasan kepada awak media, Senin, 19 Mei 2025.
Hasan menekankan pentingnya menjaga objektivitas dalam menyikapi proses hukum. Ia meminta publik untuk menunggu hasil pengadilan dan tidak terburu-buru membuat kesimpulan.
“Yang salah akan dibilang salah, yang tidak bersalah jangan dipaksakan jadi salah,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah Presiden atau pihak Istana telah melakukan komunikasi langsung dengan Budi Arie terkait isu ini, Hasan mengaku belum memiliki informasi.
“Kalau soal komunikasi itu tidak sulit. Bisa telepon, bisa bertemu kapan saja. Tapi saya belum tahu apakah sudah ada pembicaraan langsung soal ini,” kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan belum berarti adanya keterlibatan hukum secara resmi.
“Ini masih sebatas penyebutan dalam proses hukum. Artinya, beliau sendiri belum menjadi subjek dari proses hukum tersebut,” jelas Hasan.
Terkait kemungkinan pemanggilan Budi Arie oleh aparat penegak hukum, Hasan menegaskan bahwa semua pihak harus tunduk pada prosedur hukum yang berlaku.
“Kita tidak mengintervensi. Biarkan proses hukum berjalan sesuai koridornya. Yang bersalah akan terbukti, dan yang tidak bersalah juga akan jelas,” katanya.
Nama Budi Arie mencuat dalam sidang perdana kasus judi online pada Rabu, 14 Mei 2025. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, ia disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.[]












