Nasional

Presiden Prabowo Rancang Kenaikan Gaji Hakim demi Cegah Suap

KETIKKABAR.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana untuk menaikkan gaji para hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas lembaga peradilan.

Menurut Prabowo, kenaikan gaji tersebut bertujuan agar para hakim tidak mudah disuap dan dapat menjalankan hukum secara adil dan tegas.

“Saya sedang merencanakan juga bagaimana menaikkan gaji para hakim kita agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, dibeli, sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik,” ujar Prabowo dalam pidatonya memperingati Hari Pendidikan Nasional di Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.

Prabowo juga mengingatkan jajaran pemerintah, mulai dari pejabat hingga birokrat, untuk bekerja secara tulus demi kepentingan rakyat.

Ia menegaskan bahwa anggaran negara harus digunakan sepenuhnya untuk pelayanan publik dan tidak boleh diselewengkan.

BACA JUGA:
Selat Hormuz Dibuka, Dua Kapal Tanker Pertamina Siap Lanjutkan Pelayaran

“Kalau semua dana kita kelola dan gunakan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, kita akan cepat memperbaiki semua sendi kehidupan bangsa. Termasuk memperbaiki semua sekolah-sekolah di seluruh Indonesia,” ujar mantan Menteri Pertahanan itu.

Pernyataan Prabowo muncul di tengah sorotan publik terhadap kinerja aparat peradilan. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 14 April 2025 menetapkan tiga hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan, ketiga tersangka berinisial DJU, ASB, dan AM merupakan hakim dan hakim ad hoc yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.

Rencana Prabowo menaikkan gaji hakim ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat reformasi hukum dan memperbaiki citra lembaga peradilan yang kerap tercoreng kasus korupsi.[]

BACA JUGA:
Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Keamanan Nduga Melalui Patroli Humanis

TERKAIT LAINNYA