Daerah

Wali Kota Sabang Soroti Kepastian Hukum untuk Dorong Investasi dan Pengembangan Sabang

KETIKKABAR.com, Banda Aceh — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menegaskan pentingnya kepastian hukum dan konsistensi regulasi guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di kawasan Sabang.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Seminar Nasional bertema “Sabang sebagai Gerbang Strategis Pertumbuhan Ekonomi, Kedaulatan Maritim, dan Ketahanan Energi Nasional” yang diinisiasi oleh Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) Aceh di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa (3/11) sore.

Forum bergengsi ini menghadirkan jajaran pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari Lemhannas RI, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Pertamina Niaga, hingga PT Trans Continent.

Diskusi berfokus pada pemetaan peluang sekaligus tantangan dalam mengakselerasi pengembangan Sabang sebagai penopang konektivitas maritim dan ketahanan energi nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, memaparkan prospek besar Sabang untuk ditransformasikan menjadi hub internasional, khususnya sebagai pusat layanan serta aktivitas perdagangan maritim global.

Kendati demikian, Ace menggarisbawahi perlunya kajian komprehensif yang mencakup pembenahan aspek pembiayaan, efisiensi operational, dan konektivitas agar Sabang mampu menyerap lalu lintas perdagangan dunia yang melintasi Selat Malaka.

Merespons pandangan tersebut, Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengamini bahwa posisi geografis Sabang di jalur pelayaran internasional merupakan modal strategis yang sangat besar bagi Indonesia.

BACA JUGA:  Kapolda Aceh Pimpin Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Seleksi Dikbang Terpadu 2027

“Sabang memiliki posisi yang sangat strategis dan potensi yang besar untuk dikembangkan. Kita berharap keunggulan geografis ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, sehingga Sabang tidak hanya menjadi jalur pelayaran internasional, tetapi juga berkembang sebagai pusat aktivitas perdagangan, kepelabuhanan, dan investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Namun demikian, Zulkifli memberikan penekanan khusus pada isu kepastian hukum sebagai kunci utama menarik minat para pemodal. Menurutnya, regulasi yang sudah dirancang untuk memberi kemudahan bagi investor harus dikawal dan dijalankan secara konsisten tanpa diganggu oleh tumpang-tindih kebijakan.

“Kita sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang memberikan ruang bagi masuknya investasi ke Sabang. Namun, ketika ada kebijakan atau pernyataan yang seolah-olah mengesampingkan aturan tersebut, tentu ini bisa menimbulkan keraguan bagi investor. Karena itu, kepastian hukum harus benar-benar dijaga agar para investor merasa aman dan yakin untuk berinvestasi di Sabang,” jelas Zulkifli.

BACA JUGA:  SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Bupati, Pelantikan Dirangkai Maulid dan Penganugerahan Tokoh

Ia pun menaruh harapan besar agar pengembangan Kawasan Sabang mendapat dukungan penuh serta keselarasan pemahaman dari seluruh stakeholder, terutama pemerintah pusat, demi mengikis potensi hambatan birokrasi dan ketidakpastian arah kebijakan.

“Kita ingin potensi besar yang dimiliki Sabang benar-benar bisa dikembangkan. Untuk itu, diperlukan kesamaan pemahaman dan dukungan dari pemerintah pusat agar berbagai peluang investasi tidak terhambat oleh ketidakpastian kebijakan. Dengan begitu, Sabang bisa berkembang sebagai kawasan strategis yang memberikan kontribusi bagi ekonomi daerah maupun nasional,” tambahnya.

Melalui seminar nasional ini, terbangun komitmen bersama untuk menyelaraskan pandangan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran strategis Sabang, tak hanya sebagai pusat perdagangan dan kepelabuhanan, tetapi juga sebagai pilar penguat ketahanan ekonomi nasional. []

TERKAIT LAINNYA