Nasional

Hapus Insentif SPPG Rp 6 Juta per Hari, Kepala BGN Sudaryono sebut Aturan Lama ‘Lawak’

KETIKKABAR.com, Jakarta — Kepala BGN Sudaryono memutuskan untuk menghapus skema insentif sebesar Rp 6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam kurun 100 hari pertama masa kerjanya.

Langkah ini diambil lantaran ia menilai formula pemberian insentif pada era kepemimpinan sebelumnya tidak masuk akal.

Sudaryono membeberkan, pada aturan terdahulu, dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijatuhi sanksi pembekuan (suspend) akibat kasus keracunan makanan justru tetap menerima kucuran dana insentif harian dari pemerintah.

“Nah yang lalu itu bila dapur membuat keracunan makanan, dapurnya disetop, di-suspend. Ternyata yang dulu itu meski sudah di-suspend tapi tetap dibayar Rp 6 juta sehari,” kata Sudaryono dalam paparannya mengenai 100 hari kerja di Usmar Ismail Hall, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Oktober 2026.

Sebagai informasi, regulasi insentif flat Rp 6 juta per hari bagi dapur MBG tersebut dirancang pada era Kepala BGN terdahulu, Dadan Hindayana, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program MBG.

BACA JUGA:  Polda Metro Minta Maaf Usai Polisi Halangi Jurnalis Liput Demo Sumpah Pemuda di Bundaran HI

“Ini kan namanya, mohon maaf, lawak ya: Dapur ditutup tetap dibayar Rp 6 juta,” ujar Sudaryono menyindir tata kelola insentif warisan pendahulunya.

Menurut Sudaryono, jika pembiayaan tanpa kalkulasi rasional itu terus dibiarkan, para pengelola dapur MBG berpotensi sengaja tidak mengoperasikan fasilitasnya karena tetap mengantongi Rp 6 juta saban hari tanpa bekerja.

“Maka di era yang sekarang, dapur ditutup maka insentifnya juga harus berhenti. Itu jelas, clear,” tegasnya.

Ditiadakan dan Diganti Rp 2.000 per Porsi

Sejak 5 Oktober 2026, BGN resmi merombak total skema insentif tersebut. Skema bayaran rata (flat) Rp 6 juta per hari kini dialihkan berbasis kinerja, yakni dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang benar-benar tersalurkan kepada penerima manfaat.

BACA JUGA:  Prabowo Panggil Menteri Ekonomi dan DEN ke Istana Usai IHSG Tertekan

Dalam skema baru ini, SPPG mengantongi insentif Rp 2.000 untuk setiap porsi yang diproduksi dan didistribusikan.

Perubahan mekanisme tersebut dituangkan secara resmi dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Sudaryono mengklaim bahwa perombakan skema insentif dari Rp 6 juta per hari menjadi Rp 2.000 per porsi ini terbukti efektif dalam memangkas kebocoran anggaran serta menghemat keuangan negara secara signifikan.

“Dan yang dihemat dari situ adalah sekitar Rp 2,5 triliun sampai dengan Rp 3 triliun sampai dengan akhir tahun, kami selamatkan, kami hemat anggaran negara itu,” tutur Sudaryono. []

TERKAIT LAINNYA