Daerah

BNNP Aceh Ungkap Kendala Anggaran dalam Pemberantasan Narkoba di Aceh

KETIKKABAR.com, Banda Aceh — Minimnya alokasi anggaran operasional membentur ruang gerak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dari total pagu anggaran sebesar Rp18 miliar yang dikucurkan pada 2026, BNNP Aceh praktis hanya memegang sekitar Rp1 miliar untuk menyokong penindakan dan sosialisasi di provinsi paling barat Indonesia tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani dalam acara silaturahmi bersama awak media di Banda Aceh, Rabu, 28 Oktober 2026.

Dedy membeberkan, postur anggaran BNNP Aceh tahun ini tersedot hingga Rp16 miliar hanya untuk membayar gaji pegawai. Sisa Rp2 miliar yang ada terpaksa dipilah kembali untuk operasional rutin perkantoran.

“Pada 2026, BNNP Aceh memperoleh anggaran Rp18 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp16 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai. Dengan demikian, anggaran yang tersedia untuk kebutuhan lainnya sangat terbatas,” kata Dedy.

Dedy menjelaskan, dari sisa anggaran sekitar Rp2 miliar, separuhnya habis tersedot untuk operasional dasar seperti tagihan listrik, air, serta bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas. Walhasil, tersisa hanya Rp1 miliar yang dieksekusi untuk serangkaian kegiatan, mulai dari sosialisasi pencegahan hingga operasi penindakan kasus narkotika.

Defisit anggaran operasional ini membuat jajaran BNNP Aceh harus memutar otak. Sepanjang 2026, lembaga ini telah melancarkan lima kali operasi penindakan jaringan narkoba. Namun, porsi anggaran negara hanya sanggup membiayai dua kegiatan di antaranya.

BACA JUGA:  Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean SPBU Mulai Menghilang

“Sepanjang 2026, kami telah melakukan lima kali penindakan. Dua kegiatan dibiayai oleh negara, sementara tiga lainnya kami tanggung dengan biaya sendiri,” ujar Dedy.

Melihat minimnya amunisi penindakan, Dedy menegaskan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk membendung laju peredaran narkoba di Serambi Mekkah.

“Kami membutuhkan dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh. Upaya ini tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama,” kata dia.

DPR RI Dorong Penambahan Anggaran dan Prioritaskan Rehabilitasi

Keterbatasan anggaran yang mengimpit BNNP Aceh mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. T. Ibrahim.

Hadir dalam acara tersebut, Ibrahim mengapresiasi kegigihan Dedy Tabrani beserta jajaran yang tetap bergerilya memberantas peredaran narkoba di tengah cekaknya sumber daya finansial.

Ibrahim menggarisbawahi bahwa program pencegahan, sosialisasi, rehabilitasi, hingga operasi penindakan hukum tidak akan berjalan maksimal tanpa ditopang oleh anggaran yang memadai.

“Keterbatasan anggaran tentu menjadi tantangan dalam menjalankan program pemberantasan narkoba. Karena itu, kami di Komisi III DPR RI sebagai mitra BNN terus mendorong penguatan anggaran agar upaya pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara lebih maksimal,” kata Ibrahim.

BACA JUGA:  Kapolda Aceh Rangkul Pencari Kerja lewat Poliran, Dukung Quick Win Kapolri

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI tengah memperjuangkan pengusulan tambahan alokasi anggaran untuk BNN pada tahun anggaran mendatang agar kapasitas penindakan di daerah, khususnya wilayah rawan seperti Aceh, bisa melipatgandakan kekuatannya.

“Kami telah mengupayakan penambahan anggaran BNN untuk tahun depan. Harapannya, dukungan anggaran yang lebih memadai dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba, termasuk di Aceh,” ujarnya.

Di luar persoalan anggaran, Ibrahim mengimbau masyarakat untuk mengubah sudut pandang terhadap para penyalahguna narkotika. Ia meminta keluarga tak ragu melapor apabila ada anggotanya yang terjerat narkoba agar bisa segera mendapatkan program rehabilitasi.

“Jangan malu untuk melaporkan anggota keluarga yang sudah terpapar narkoba. Kita harus membantu mereka mendapatkan rehabilitasi. Masyarakat bisa berkoordinasi dengan keuchik atau camat agar mereka memperoleh penanganan yang tepat,” kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, penindakan tegas terhadap sindikat peredaran gelap harus berjalan beriringan dengan pendekatan humanis berupa penyembuhan dan rehabilitasi bagi para korban, demi memutus rantai ketergantungan dan menyelamatkan generasi muda Aceh secara berkelanjutan. []

TERKAIT LAINNYA