Nasional

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Ditransfer, Bagaimana Nasib Rencana Lewat Kopdes?

KETIKKABAR.com, Jakarta — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tetap dilakukan melalui transfer seperti mekanisme yang berlaku saat ini, di tengah rencana pemerintah menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Suahasil menegaskan mekanisme pembayaran gaji ASN tidak berubah. Pemerintah tetap menggunakan sistem transfer sebagaimana yang berjalan selama ini.

“(Pembayaran gaji ASN) akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang,” ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip CNNIndonesia, Selasa (20/10).

Pernyataan tersebut muncul setelah Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan usulan penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mematangkan mekanisme teknisnya.

Ferry sebelumnya menyebut rencana itu ditargetkan mulai berjalan tahun ini. Namun, ia belum merinci jadwal pelaksanaan, mekanisme pembayaran, maupun koperasi yang akan dilibatkan.

BACA JUGA:  Kabut Asap Selimuti Aceh Besar, BPBD Minta Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah

Dengan demikian, rencana penyaluran gaji melalui Kopdes Merah Putih masih memerlukan kejelasan teknis, sementara Menkeu memastikan mekanisme pembayaran yang berlaku saat ini tetap berjalan.

Rencana tersebut digagas untuk memperkuat layanan koperasi sekaligus meningkatkan daya saingnya dengan perbankan nasional.

Usulan penyaluran gaji PNS melalui koperasi juga dikaitkan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dibahas di DPR.

Dalam rancangan tersebut, pemerintah merencanakan pembentukan badan pengawas koperasi di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah juga merencanakan pemberian fungsi baru kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melindungi simpanan masyarakat di koperasi. []

TERKAIT LAINNYA