KETIKKABAR.com, Makkah — Arab Saudi mengeksekusi mati seorang pria dan seorang wanita warga Bangladesh yang dinyatakan bersalah melakukan tindakan asusila di sebuah masjid di Kota Makkah pada Rabu (14/10/2026).
Pemerintah Bangladesh menyatakan tidak menerima pemberitahuan sebelum hukuman tersebut dilaksanakan.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan kedua warga Bangladesh itu dieksekusi setelah vonis hukuman mati mereka dikuatkan oleh pengadilan tertinggi. Pelaksanaan hukuman tersebut juga telah disahkan melalui dekret kerajaan.
Menurut kementerian, hukuman mati dijatuhkan karena berat dan seriusnya pelanggaran yang dilakukan keduanya terhadap kesucian waktu dan tempat di Kota Makkah.
Sementara itu, pejabat Kementerian Luar Negeri Bangladesh, Shama Obaed, mengatakan pemerintahnya telah mengirim surat kepada pemerintah Arab Saudi untuk meminta informasi terperinci mengenai pelaksanaan hukuman tersebut.
Pemerintah Bangladesh menyatakan tidak diberi tahu sebelum kedua warganya dieksekusi.
Selain dua warga Bangladesh, otoritas Arab Saudi juga mengeksekusi mati lima warga negaranya yang dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, jumlah orang yang telah dieksekusi mati di negara itu sepanjang 2026 mencapai lebih dari 170 orang.
Lembaga hak asasi manusia Amnesty International mencatat Arab Saudi sebagai salah satu negara dengan jumlah eksekusi mati tertinggi di dunia.
Pada 2025, sebanyak 356 orang dilaporkan dieksekusi di negara tersebut, menempatkannya di urutan ketiga setelah China dan Iran menurut data yang dikutip dalam bahan pemberitaan. []











