Ekonomi

IHSG Merah Merona, Rupiah Tembus Rp 18.000 dan MSCI Jadi Ancaman

KETIKKABAR.com, Jakarta — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih rawan terkoreksi pada perdagangan Senin, 19 Oktober 2026, setelah anjlok 11,57 persen pada akhir pekan lalu.

Tekanan pasar diperkirakan berlanjut seiring respons investor terhadap pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI), pelemahan rupiah, dan ketidakpastian ekonomi global.

Berdasarkan data perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026, IHSG ditutup melemah 11,57 persen ke level 5.185,10. Indeks bahkan sempat mengalami trading halt atau penghentian sementara perdagangan saat pembukaan setelah penurunan IHSG menembus 8 persen.

Head of Retail Research MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana, memperkirakan tekanan terhadap indeks saham domestik masih berlanjut pada awal pekan ini. MNC Sekuritas menetapkan level support IHSG di 5.092 dan resistance di 5.295.

“Untuk Senin, kami perkirakan IHSG masih rawan koreksi dengan support 5.092 dan resist 5.295,” ungkapnya kepada detikcom, Minggu (18/10/2026).

Menurut Herditya, terdapat tiga sentimen utama yang akan memengaruhi pergerakan IHSG. Ketiganya meliputi respons lanjutan terhadap pengumuman MSCI, posisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan rilis data ekonomi Cina.

“Kami perkirakan dipengaruhi oleh (1) Respon lanjutan terhadap proposal MSCI; (2) Posisi Rupiah yang saat ini cenderung tertekan terhadap USD; (3) Investor akan mencermati PDB China, apabila menguat maka implikasinya ke Indonesia dapat dikatakan positif bagi komoditas,” jelasnya.

Riset Phintraco Sekuritas juga menempatkan pengumuman MSCI sebagai salah satu sentimen negatif bagi pasar saham Indonesia.

Investor asing disebut telah mengantisipasi pengumuman tersebut, yang tercermin dari terjadinya trading halt ketika IHSG dibuka dengan pelemahan 8 persen.

BACA JUGA:  SYAFIF Goes to Aceh Resmi Dibuka, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Tekanan terhadap IHSG turut dipengaruhi pengumuman sanksi denda oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

“Sentimen negatif ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga awal pekan depan akibat meningkatnya ketidakpastian dalam jangka pendek,” tulis riset Phintraco Sekuritas.

Pelemahan rupiah hingga melampaui Rp 18.000 per dolar AS juga menambah tekanan terhadap pasar saham.

Selain itu, investor akan mencermati hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia dan data pertumbuhan kredit yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Data jumlah uang beredar atau M2 Money Supply juga menjadi perhatian pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Phintraco Sekuritas memperkirakan IHSG berpotensi menguji level psikologis 5.000 pada pekan ini. Jika level tersebut ditembus, indeks berisiko melanjutkan pelemahan menuju area support berikutnya.

“Secara teknikal, IHSG diperkirakan menguji level psikologis di 5.000 pada pekan depan, jika break berpotensi menguji support berikutnya di level 4.700-4.800,” terang Phintraco Sekuritas.

Risiko Reklasifikasi MSCI terhadap Pasar Modal Indonesia

Di luar tekanan jangka pendek, rencana reklasifikasi status pasar modal Indonesia menjadi Standalone Market juga menimbulkan kekhawatiran terhadap daya tarik bursa domestik di mata investor global.

Perubahan status tersebut berpotensi memicu arus keluar dana asing atau outflow, sekaligus menekan sentimen pasar, likuiditas, dan valuasi saham Indonesia akibat meningkatnya persepsi risiko.

BACA JUGA:  Kapolda Aceh Tanam Pohon Bersama Warga, Dorong Green Policing Berkelanjutan

“Risiko utamanya bukan hanya potensi keluarnya dana asing dari saham-saham yang masuk indeks MSCI, tetapi juga penurunan market sentiment, likuiditas, dan valuasi akibat meningkatnya persepsi risiko terhadap pasar Indonesia,” terang Pengamat Pasar Modal, Elandry Pratama, kepada detikcom.

Meski demikian, Elandry menegaskan bahwa potensi arus keluar dana asing tidak berarti seluruh investor global akan menarik modalnya dari pasar saham Indonesia. Perbedaan strategi dan mandat investasi membuat respons investor terhadap perubahan status tersebut tidak selalu sama.

“Dana yang mengikuti indeks MSCI berpotensi melakukan penyesuaian portofolio, sementara investor aktif masih bisa bertahan atau masuk kembali jika valuasi menarik dan fundamental emiten tetap solid,” jelasnya.

Menurut Elandry, risiko reklasifikasi perlu diperhitungkan secara serius. Namun, penurunan status pasar modal Indonesia belum dapat dipastikan sebelum MSCI mengeluarkan keputusan resmi.

Ia menilai, perbaikan transparansi kepemilikan saham, peningkatan free float atau porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik, serta penguatan integritas perdagangan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor internasional.

“Kuncinya ada pada sejauh mana Indonesia mampu memperbaiki transparansi kepemilikan saham, meningkatkan free float, serta memperkuat integritas dan kredibilitas perdagangan. Jika perbaikan tersebut tidak meyakinkan investor global, tekanan terhadap arus modal asing bisa berlanjut,” pungkasnya. []

TERKAIT LAINNYA