Nasional

Komnas Tembakau Soroti Klaim Vape dan Diabetes, Minta Media Ungkap Temuan Riset Secara Utuh

KETIKKABAR.com, Jakarta — Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas Pengendalian Tembakau) meminta media dan pemerintah berhati-hati menyikapi pemberitaan yang menyebut vape belum terbukti menyebabkan diabetes.

Dalam siaran pers pada Jumat, 16 Oktober 2026, Komnas menilai penyajian hasil penelitian yang tidak utuh berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama karena studi yang dirujuk juga menemukan hubungan antara penggunaan vape dan peningkatan peluang prediabetes serta resistensi insulin.

Komnas meminta hasil penelitian dibaca secara menyeluruh agar kebijakan kesehatan masyarakat tidak terpengaruh narasi yang mengabaikan risiko kesehatan.

Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah media memberitakan hasil penelitian internasional pada 9 Oktober 2026. Pemberitaan itu, menurut penelusuran Komnas, bersumber dari siaran pers Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

Penelitian yang dimaksud merupakan meta-analisis karya Yusuff Adebayo Adebisi dan sejumlah peneliti lain berjudul “Association between electronic cigarette use and prediabetes, diabetes, and insulin resistance: a systematic review and meta-analysis”. Kajian tersebut diterbitkan dalam jurnal Internal and Emergency Medicine pada Juni 2026.

Penelitian Temukan Hubungan dengan Prediabetes dan Resistensi Insulin

Komnas menyoroti hasil meta-analisis yang menunjukkan pengguna vape eksklusif memiliki peluang sekitar 34 persen lebih tinggi mengalami prediabetes dan 37 persen lebih tinggi mengalami resistensi insulin dibandingkan orang yang tidak pernah menggunakan vape.

Penelitian yang sama menemukan pengguna vape sekaligus perokok konvensional memiliki peluang sekitar 23 persen lebih tinggi mengalami diabetes dibandingkan kelompok yang tidak pernah menggunakan vape.

Prediabetes merupakan kondisi ketika kadar gula darah lebih tinggi dari normal, tetapi belum memenuhi kriteria diabetes. Adapun resistensi insulin terjadi ketika sel tubuh kurang merespons insulin sehingga pengaturan gula darah menjadi terganggu.

Meski demikian, penelitian tersebut tidak menemukan hubungan yang signifikan secara statistik antara penggunaan vape eksklusif dan diabetes. Nilai odds ratio untuk kelompok ini sebesar 1,04 dengan interval kepercayaan 95 persen sebesar 0,93–1,16.

Peneliti juga menyatakan bahwa temuan mengenai prediabetes dan resistensi insulin belum dapat dijadikan bukti hubungan sebab-akibat karena sebagian besar studi yang dianalisis bersifat observasional, terutama dengan desain potong lintang (cross-sectional).

Risky Kusuma Hartono, PhD, akademisi sekaligus Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, mengatakan kesimpulan bahwa vape belum terbukti menyebabkan diabetes tidak berarti produk tersebut aman.

BACA JUGA:  Bawaslu Aceh Besar dan ISBI Aceh Bentuk Komunitas MUSISI untuk Awasi Pemilu

“Secara akademis, belum terbuktinya vape menyebabkan diabetes bukan berarti vape aman. Jika media hanya menyoroti kesimpulan bahwa vape tidak terbukti menyebabkan diabetes, sementara temuan penting lainnya tidak disampaikan, masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang keliru,” ujar Risky Kusuma Hartono, PhD, akademisi sekaligus Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau setelah memeriksa penelitian yang dimaksud.

Komnas Soroti Afiliasi dan Pendanaan Peneliti

Selain interpretasi hasil penelitian, Komnas meminta publik mencermati potensi konflik kepentingan yang berkaitan dengan afiliasi dan sumber pendanaan para peneliti.

Dalam pernyataan konflik kepentingan pada publikasi tersebut, Adebisi tercatat pernah menerima pendanaan melalui Tobacco Harm Reduction Scholarship dan Kevin Molloy Fellowship yang diberikan oleh Knowledge-Action-Change (KAC). Organisasi itu menerima pendanaan dari Global Action to End Smoking.

Sementara itu, Riccardo Polosa, salah satu penulis penelitian, tercatat menerima hibah penelitian yang diprakarsai peneliti dari Global Action to End Smoking dan sejumlah perusahaan farmasi. Informasi tersebut tercantum dalam pengungkapan konflik kepentingan pada artikel ilmiah.

Komnas juga menyoroti Global Action to End Smoking, yang sebelumnya bernama Foundation for a Smoke-Free World (FSFW) dan disebut didirikan dengan pendanaan Philip Morris International (PMI).

Menurut Komnas, riwayat hubungan pendanaan dan afiliasi semacam itu perlu diperiksa ketika hasil penelitian digunakan dalam perdebatan kebijakan kesehatan.

Meski demikian, keberadaan hubungan pendanaan tidak otomatis membuktikan bahwa hasil penelitian keliru. Transparansi tetap diperlukan agar pembaca dapat menilai penelitian dengan mempertimbangkan metode, keterbatasan, dan potensi biasnya.

Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, mengatakan penyebaran hasil penelitian secara selektif dapat memengaruhi persepsi masyarakat dan pengambil kebijakan.

“Ketika penelitian hanya dikutip sebagian dan disebarluaskan berulang kali, publik dapat digiring untuk percaya bahwa vape tidak berisiko. Lebih berbahaya lagi jika narasi tersebut mengecoh pengambil kebijakan hingga kepentingan bisnis industri lebih diutamakan daripada keselamatan masyarakat,” tegas Tulus Abadi, Sekretaris Jenderal Komnas PT.

BACA JUGA:  Menteri hingga Kepala Lembaga Datangi Istana Bogor, Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Malam Ini

Komnas Minta BRIN Buka Metode dan Data Penelitian

Perdebatan mengenai vape dan diabetes juga mengemuka setelah Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menyampaikan hasil pengujian terkait dampak vape terhadap kesehatan pada 29 September 2026.

Saat itu, Arif menyebut sekitar 92 persen sampel yang diuji menunjukkan dampak pada paru-paru, sedangkan indikator yang dikaitkan dengan diabetes ditemukan pada 100 persen sampel. Ia juga menyinggung gangguan produksi insulin pada pengguna vape.

Komnas menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan publikasi metode dan data penelitian secara terbuka agar dapat ditelaah oleh para ahli. Informasi yang diperlukan antara lain jumlah sampel, kelompok pembanding, serta indikator kesehatan yang diperiksa.

Menurut Komnas, keterbukaan tersebut penting untuk memastikan temuan BRIN dapat dinilai secara ilmiah dan menjadi dasar kebijakan yang kuat.

Komnas juga mengingatkan media agar tidak hanya mengandalkan siaran pers asosiasi industri dalam memberitakan penelitian kesehatan.

Media diharapkan membaca jurnal secara menyeluruh, meminta penjelasan akademisi independen, serta menelusuri afiliasi dan sumber pendanaan penelitian.

Dukung Rencana Pelarangan Vape

Dalam konteks kebijakan, Komnas Pengendalian Tembakau menyatakan mendukung rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melarang rokok elektronik, termasuk vape.

Komnas menilai perlindungan masyarakat perlu mempertimbangkan berbagai risiko kesehatan akibat nikotin dan paparan zat berbahaya, selain potensi penyalahgunaan perangkat vape sebagai sarana konsumsi narkotika melalui cairan yang mengandung zat terlarang.

Komnas meminta pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan keseluruhan bukti ilmiah.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa ketidakpastian mengenai hubungan langsung vape dan diabetes tidak semestinya digunakan untuk mengabaikan risiko kesehatan lainnya.

Komnas juga menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan rokok elektronik. []

TERKAIT LAINNYA