Hukum

Satgas Damai Cartenz Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Yahukimo

KETIKKABAR.com — Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo mengamankan dua orang berinisial AD alias YH dan EH di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 05.31 WIT.

Keduanya diduga terkait dengan pembunuhan terhadap A, 46 tahun, yang terjadi di Distrik Dekai pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Dalam proses penangkapan, petugas menyatakan melakukan tindakan tegas dan terukur setelah kedua orang tersebut melakukan perlawanan. EH meninggal dunia di lokasi, sedangkan AD dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapat penanganan medis.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.

Korban A dilaporkan ditusuk saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk. Luka tusuk di bagian punggung belakang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Karena pelaku melakukan perlawan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kasatgas Humas.

Menurut Yusuf, EH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

“EH merupakan DPO kita yang terlibat juga dalam kasus pembunuhan terhadap korban atas nama Yonathan Arruan dan Asri Obet pada tanggal 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” jelas Kasatgas Humas.

Sementara itu, AD alias YH diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo tertanggal 10 April 2025.

BACA JUGA:  Lima Tersangka OTT BNPB Keluar Gedung KPK Berompi Oranye, Rustian Dipulangkan

Empat Orang Lain Turut Diamankan

Selain kedua orang tersebut, petugas mengamankan empat orang lainnya berinisial T.W., 38 tahun; E.H., 21 tahun; B.H., 17 tahun; dan P.G., 21 tahun.

Polisi masih mendalami peran masing-masing dalam kaitannya dengan rangkaian tindak kekerasan di Yahukimo.

“Saat ini, keempat orang ini sedang kita dalami perannya masing-masing apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo,” tambah Kasatgas Humas.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yakni 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Yusuf mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga membantah klaim yang disebutnya beredar dari kelompok kriminal bersenjata (KKB), yang menyatakan korban dari kalangan masyarakat sipil merupakan intelijen TNI-Polri.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya narasi yang disebarkan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mengklaim bahwa korban dari kalangan masyarakat sipil merupakan intelijen TNI-Polri. Saya tegaskan, klaim tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong atau hoaks,” tegas Kasatgas Humas.

BACA JUGA:  Artis RO Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

“Sekali lagi, kami mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh karena Polisi bersama Masyarakat” imbuh Kasatgas Humas.

Satgas Pastikan Penyelidikan Berlanjut

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di Yahukimo.

Ia memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Pengamanan dua orang yang diduga terkait dengan kasus ini merupakan bagian dari upaya mengungkap peristiwa yang terjadi. Kami memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan di Yahukimo,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan memastikan peran setiap pihak yang diamankan.

“Penanganan perkara ini masih terus berlanjut. Kami akan mendalami keterangan dari pihak-pihak yang diamankan, mencocokkannya dengan keterangan saksi, serta memeriksa bukti pendukung yang telah dikumpulkan,” ujar Wakaops Damai Cartenz-2026.

Penyelidikan masih berlangsung untuk menguji keterkaitan para pihak yang diamankan dengan kasus pembunuhan tersebut.

Penetapan peran dan pertanggungjawaban pidana masing-masing pihak akan bergantung pada hasil penyidikan dan bukti yang diperoleh. []

TERKAIT LAINNYA