KETIKKABAR.com — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI di Cijantung, Jakarta Timur, untuk operasional judi online akan ditindak.
Polisi sebelumnya menggerebek rumah tersebut pada Minggu, 4 Oktober 2026, karena diduga digunakan sebagai tempat aktivitas judi online.
Rumah dinas yang semestinya digunakan untuk kepentingan kedinasan itu disebut disewakan kepada pihak yang diduga menjalankan operasional judi online. Pernyataan Maruli disampaikan saat ditanya mengenai video penggerebekan rumah tersebut yang beredar di media sosial.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respon cepat,” ujar Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/10/2026).
KSAD Pastikan Laporan Ditindak
Maruli mengatakan TNI AD akan merespons setiap laporan dugaan pelanggaran yang masuk. Ia juga memastikan penanganan terhadap persoalan tersebut tidak akan ditutup-tutupi.
“Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah,” kata dia.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli setelah muncul video yang memperlihatkan penggerebekan sebuah rumah dinas TNI di kawasan Cijantung. Rumah itu diduga menjadi tempat operasional para pelaku judi online.
Penggerebekan dilakukan polisi pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian karena rumah yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online itu merupakan rumah dinas yang ditempati seorang perwira aktif TNI AD.
Rumah Dinas Disebut Disewakan
Berdasarkan informasi dalam laporan tersebut, rumah dinas itu diduga disewakan kepada pihak yang menjalankan operasional judi online.
Rumah tersebut tercatat ditempati Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penggunaan fasilitas rumah dinas untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan kepentingan kedinasan. []










