KETIKKABAR.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan bersama Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono untuk berdiskusi langsung di kediamannya pada Minggu (4/10/2026) sore.
Dalam pertemuan tersebut, kepala negara menginstruksikan agar lembaga komunikasi pemerintah mempererat kedekatan dengan publik serta aktif menyerap dan meneruskan berbagai kritik maupun aspirasi masyarakat.
Pertemuan strategis ini dikonfirmasi secara resmi melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet, yang dipantau detikcom.
Melalui keterangan resminya, pihak Setkab memaparkan substansi arahan yang diberikan Presiden kepada jajaran pimpinan Bakom.
“Dalam pertemuan tersebut, Presiden berdiskusi mengenai penguatan peran Badan Komunikasi Pemerintah dalam menyampaikan program, hasil, dan manfaatnya kepada masyarakat, sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat,” tulis Sekretariat Kabinet.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penyampaian informasi yang mudah dicerna publik menggunakan bahasa yang sederhana, tidak sekadar melaporkan capaian kerja, tetapi juga memaparkan landasan filosofis di balik setiap kebijakan yang diambil.
“Bukan hanya menyampaikan apa yang dikerjakan pemerintah, tetapi juga menjelaskan arah dan pemikiran di balik setiap kebijakan,” imbuh Setkab.
Tidak hanya itu, Kepala Negara secara khusus mengingatkan agar Badan Komunikasi Pemerintah berfungsi sebagai jembatan dua arah yang responsif terhadap keluhan publik.
Seluruh kritik dan masukan dari masyarakat diminta untuk segera dikoordinasikan kepada kementerian serta lembaga terkait.
“Presiden juga mengingatkan agar Badan Komunikasi Pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga mendengarkan masukan, keluhan, dan kritik masyarakat untuk kemudian diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk kepada Presiden,” tutur Setkab.
Pemerintah berharap langkah ini mampu memperkokoh ekosistem komunikasi publik yang lebih terbuka, dialogis, dan berkesinambungan antara pemerintah, media, serta masyarakat.
“Dengan demikian, setiap kebijakan dan pemikiran Presiden dapat dipahami secara utuh, sekaligus memastikan suara dan aspirasi masyarakat dapat didengar oleh pemerintah,” pungkas Setkab. (*)








