KETIKKABAR.com — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), secara resmi melantik jajaran kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar periode 2026–2031.
Acara pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Lubok Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (5/10/2026).
Dalam struktur kepengurusan yang baru dilantik, H. Anwar Ahmad, S.E., Ak., dipercaya memimpin MAA Aceh Besar sebagai Ketua. Ia didampingi oleh H. Mukhtar, S.H., S.Pd., M.Pd., selaku Wakil Ketua I dan Tgk. Muhtasar sebagai Wakil Ketua II.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Muhsin, jajaran pejabat Pemkab Aceh Besar, kepala OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Besar.
Dalam arahannya, Bupati Syech Muharram mengajak seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Besar untuk bersatu memperkuat lembaga-lembaga yang memegang kekhususan serta keistimewaan daerah.
“Pemerintah pusat sudah memberikan keistimewaan ini. Pertanyaannya, apakah kita sudah melaksanakannya dengan ikhlas dan sungguh-sungguh? Mari kita sama-sama membesarkan lembaga-lembaga istimewa ini. Kalau kita bahu-membahu, insyaallah akan menjadi besar,” kata Syech Muharram.
Bupati menegaskan bahwa penguatan lembaga keistimewaan Aceh membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, Aceh Besar memegang posisi strategis dalam sejarah peradaban Islam dan kebudayaan Aceh, sehingga warisan leluhur berupa adat, budaya, dan bahasa daerah harus dilindungi dari kepunahan.
“Bahasa itu menandakan sebuah bangsa. Mari kita jaga khazanah yang ditinggalkan nenek moyang kita agar tetap ada sampai akhir zaman,” ujarnya.
Syech Muharram secara khusus menyoroti tren penurunan penggunaan bahasa Aceh di kalangan generasi muda yang dinilai cukup mengkhawatirkan bagi kelangsungan identitas daerah.
“Kalau hari ini anak-anak kita sudah tidak lagi menggunakan bahasa Aceh dan terus menjawab orang tuanya dengan bahasa Indonesia, kita harus khawatir suatu saat generasi berikutnya tidak lagi memahami bahasa Aceh,” sebutnya.
Selain masalah bahasa, ia meminta MAA Aceh Besar dan seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat tata kehidupan sosial yang berlandaskan adat dan syariat Islam.
“Adat dan hukum Islam di Aceh pada dasarnya saling mendukung. Adat tidak boleh bertentangan dengan syariat. Seperti ungkapan orang Aceh, adat bak po teumeureuhom, hukum bak Syiah Kuala,” tegasnya.
Dukungan terhadap penguatan fungsi adat juga disampaikan oleh Ketua MAA Provinsi Aceh, Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd. Ia mengingatkan bahwa status keistimewaan Aceh harus diisi dengan program-program nyata yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
“Mari kita isi keistimewaan dan kekhususan Aceh untuk mensejahterakan rakyat Aceh. Kita harus mengakui beratnya perjuangan untuk memperoleh kekhususan dan keistimewaan,” ucap Yusri Yusuf.
Ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali kelembagaan adat dari tingkat paling bawah melalui pembinaan berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menghidupkan kembali lembaga adat yang ada. Pembinaan adat harus sampai ke pelosok gampong, karena semua hal bermula dari tingkat paling bawah,” tuturnya.
Ketua MAA Aceh Besar terlantik, H. Anwar Ahmad, menegaskan dalam pidato perdananya bahwa pengukuhan ini merupakan awal dari tanggung jawab besar yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
“Pengukuhan ini bukan hanya seremonial, tetapi ada amanah yang harus kita emban. Kami berharap lembaga ini tidak sekadar ada di tengah masyarakat, tetapi dapat berkembang dan berjalan sebaik mungkin,” ungkap Anwar Ahmad.
Menanggapi pesatnya perkembangan teknologi dan era digital, Anwar menyebut perlunya kolaborasi lintas sektor agar adat dan budaya Aceh tetap relevan dan diminati oleh generasi muda.
“Kita harus bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan adat dan budaya Aceh tetap terjaga di tengah perkembangan zaman. Tanpa kerja sama yang kuat, majelis ini hanya akan ada dalam dokumen,” tegasnya.
Ia menutup keterangannya dengan komitmen memperkuat kapasitas internal kelembagaan serta mengaktifkan kembali struktur adat di seluruh gampong di Aceh Besar.
“Kita harus memperkuat kapasitas yang kita miliki dan memperkuat lembaga-lembaga adat hingga ke gampong-gampong. Kita berharap Aceh Besar menjadi pelopor dalam mengembalikan peradaban,” pungkasnya. []










