Daerah

Polda Aceh Bersinergi dengan BNN RI Ubah Kawasan Rawan Tanaman Terlarang Jadi Lahan Produktif

KETIKKABAR.com — Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memperkuat sinergi lintas instansi untuk mentransformasi kawasan rawan tanaman terlarang menjadi lahan pertanian produktif melalui Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder yang berlangsung di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).

Langkah strategis ini dilakukan guna mengikis kultivasi ilegal melalui pendekatan terpadu yang mengedepankan edukasi, pencegahan humanis, serta pengembangan program ekonomi alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Rapat kerja penanganan kawasan rawan tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Dr. Aldrin MP Hutabarat, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, perwakilan Kodim 0101/KBA, para Kepala BNNK se-Aceh, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Aceh Besar terkait.

BACA JUGA:  Pangdam IM Pimpin Sidang Pantukhir 901 Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang III 2026

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menegaskan bahwa upaya pemulihan kawasan rawan tidak bisa hanya bergantung pada jalur represif atau penegakan hukum semata.

“Persoalan tanaman terlarang tidak dapat hanya dilihat dari sisi penegakan hukum. Ini juga berkaitan erat dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda,” ujar Joko dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Joko memaparkan bahwa Polda Aceh siap memberikan komitmen dan dukungan penuh untuk mengawal seluruh rangkaian program deradikalisasi ekonomi di wilayah hukum Aceh Besar dan sekitarnya. Pendekatan yang berorientasi pada kesejahteraan warga menjadi kunci agar masyarakat mau beralih ke komoditas pertanian yang legal.

“Kami siap bersinergi. Penanganannya juga perlu diiringi dengan pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, serta penyediaan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan. Kita juga harus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan dan masyarakat dari ancaman tanaman terlarang merupakan tanggung jawab bersama,” kata Joko.

BACA JUGA:  Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Aceh Komit Perkuat Pelayanan Humanis dan Profesional

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Dr. Aldrin MP Hutabarat menyoroti krusialnya integrasi program antarpemangku kepentingan agar eksekusi di lapangan tidak berjalan secara parsial.

Menurut Aldrin, keterlibatan aktif institusi kepolisian, pemerintah daerah, hingga jajaran TNI sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem sosial dan ekonomi baru yang sehat di kawasan rawan. Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang berkolaborasi aktif dalam melindungi masa depan generasi muda dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Melalui forum sinergi ini, BNN RI berharap seluruh instansi terkait dapat menyatukan persepsi untuk melahirkan langkah konkret yang berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Semoga rapat kerja ini semakin memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa untuk menyatukan persepsi dan bergerak bersama,” tutupnya.[]

TERKAIT LAINNYA