Daerah

Pemkab Aceh Besar Ikuti Rapat Pemenuhan dan SIPD BUMD Bersama Kemendagri

KETIKKABAR.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda), Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, menginstruksikan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia untuk segera merampungkan pengisian serta pemenuhan data Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) BUMD untuk periode tahun 2020 hingga 2026.

Data yang disetorkan diwajibkan memenuhi standar akuntabilitas serta memegang teguh prinsip kelengkapan, keakuratan, kemutakhiran, dan konsistensi.

Penegasan tersebut disampaikan Agus Fatoni saat membuka rapat koordinasi secara virtual melalui zoom meeting terkait pembahasan pemenuhan data dan SIPD BUMD, Kamis (10/9/2026).

Agenda strategis ini turut diikuti oleh para Sekretaris Daerah, Kepala BPKD, serta Kepala Bagian Perekonomian dari berbagai penjuru tanah air.

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala BPKD Aceh Besar Arifin, S.H.I., M.Si., Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Besar Darwan Asrizal, S.E., M.T., serta unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

BACA JUGA:  Mutasi Jajaran Polda Aceh, Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres

Dalam arahannya, Kemendagri menekankan agar pemutakhiran data pada platform SIPD BUMD dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali.

Langkah ini krusial untuk memastikan ketersediaan basis data yang valid guna menunjang fungsi pembinaan, pengawasan, evaluasi kinerja, hingga perumusan arah kebijakan strategis sektor BUMD secara nasional.

Berdasarkan rekapitulasi data Kemendagri per tahun 2026, total BUMD yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia saat ini mencapai 1.092 perusahaan, dengan kapasitas penyerapan tenaga kerja menyentuh angka 154.609 orang.

Menanggapi instruksi pusat tersebut, Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan mengoptimalkan pengelolaan data BUMD di tingkat daerah secara tertib dan tepat waktu.

BACA JUGA:  Bakti Sosial di Montasik: Pemkab Aceh Besar Sambut Hangat Rencana Aksi Kaninus FKG USK

“Upaya ini diharapkan dapat mendukung tersedianya basis data BUMD yang lebih tertib dan mutakhir sebagai bagian dari penguatan tata kelola BUMD di Kabupaten Aceh Besar,” ujar Bahrul Jamil.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui perangkat daerah terkait selanjutnya akan memperkuat koordinasi lintas sektoral guna memastikan seluruh instrumen pelaporan BUMD memenuhi standar kualitas data yang disyaratkan oleh Kementerian Dalam Negeri.[]

TERKAIT LAINNYA