KETIKKABAR.com – Tim penyidik gabungan dari Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026).
Kedatangan mereka berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya koordinasi tersebut.
Menurut dia, kedatangan penyidik Polri ditujukan untuk melengkapi berkas dan administrasi penyidikan.
“Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut,” kata Anang saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan tim penyidik tiba di area Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 13.18 WIB dengan menggunakan minibus berpelat dinas kepolisian.
Mereka memasuki gedung melalui pintu belakang. Anggota tim yang hadir tampak kompak mengenakan jaket bertuliskan “Reserse” berwarna biru.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dalam kunjungan tersebut, penyidik terlihat membawa sebuah koper besar berwarna merah muda. Pada koper tersebut tertera label bertuliskan “BAP dan Mindik LP01 dan LP02”.
Meski demikian, pihak kepolisian enggan memberikan keterangan mendetail saat dikonfirmasi awak media, termasuk saat ditanya apakah dokumen tersebut berkaitan dengan pelimpahan tiga perkara korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Para penyidik memilih langsung masuk ke dalam gedung untuk melanjutkan proses penyerahan dokumen.[]













