EkonomiPerbankan

Aset Capai Rp32,34 Triliun, Bank Aceh Syariah Tetap Jadi Bank Terbesar di Aceh

KETIKKABAR.com PT Bank Aceh Syariah (BAS) kembali menegaskan posisinya sebagai bank dengan aset terbesar di Provinsi Aceh. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh hingga Mei 2026, total aset Bank Aceh Syariah mencapai Rp32,34 triliun, atau setara 49,71 persen dari total aset bank umum di Aceh yang tercatat sebesar Rp65,05 triliun.

Capaian tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap Bank Aceh Syariah sebagai lembaga keuangan syariah milik daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi Aceh.

Data tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, dalam kegiatan media update yang berlangsung di Kantor OJK Aceh.

Menurut Daddi, Bank Aceh Syariah masih menjadi pemain utama dalam industri perbankan daerah dengan mengelola hampir separuh aset bank umum yang beroperasi di Aceh.

“Bank Aceh Syariah masih menjadi bank dengan aset terbesar di Aceh. Pangsa asetnya mencapai 49,71 persen dari total aset bank umum,” ujar Daddi.

Pilar Utama Perbankan Syariah Aceh

Dominasi aset tersebut memperlihatkan peran strategis Bank Aceh Syariah dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah. Sebagai bank milik Pemerintah Aceh, Bank Aceh Syariah terus memperkuat fungsi intermediasi melalui penghimpunan dana masyarakat serta penyaluran pembiayaan ke berbagai sektor produktif.

Posisi kedua dalam pangsa aset ditempati Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan aset sebesar Rp28,28 triliun atau 43,48 persen. Sementara bank umum lainnya secara kolektif menguasai sekitar 6,81 persen dari total aset bank umum di Aceh.

BACA JUGA:  Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI dan Danantara Bangun Ekosistem UMKM Nasional yang Terintegrasi

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa dua bank syariah, yakni Bank Aceh Syariah dan BSI, menguasai sekitar 93,19 persen pangsa aset bank umum di Aceh.

Secara keseluruhan, OJK mencatat total aset industri perbankan Aceh—yang terdiri atas bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)—mencapai Rp65,99 triliun hingga Mei 2026.

Pertumbuhan Tetap Positif

Selain mencatatkan aset terbesar, industri perbankan Aceh juga menunjukkan pertumbuhan yang positif pada sejumlah indikator utama.

Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum mencapai Rp49,24 triliun, meningkat 15,65 persen secara tahunan (year on year). Sementara penyaluran pembiayaan tumbuh 11,66 persen menjadi Rp49,95 triliun.

Kondisi tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap sektor perbankan sekaligus menunjukkan aktivitas pembiayaan kepada dunia usaha dan masyarakat tetap berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lewat Program Green Zakat, BSI Sabet Anugerah Utama ESG 2026

Fungsi Intermediasi Tetap Solid

OJK juga mencatat fungsi intermediasi perbankan di Aceh masih berada pada level yang kuat. Hal itu tercermin dari rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 101,43 persen, yang menunjukkan dana masyarakat berhasil disalurkan kembali secara produktif melalui pembiayaan.

Di sisi lain, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 2,16 persen, yang masih berada dalam kategori sehat.

Menurut Daddi, pertumbuhan aset, dana pihak ketiga, serta pembiayaan yang tetap positif menunjukkan kondisi industri perbankan Aceh masih solid di tengah dinamika perekonomian.

Selain Bank Aceh Syariah dan BSI, sejumlah bank lainnya juga berkontribusi terhadap industri perbankan Aceh, di antaranya PT Bank Syariah Nasional dengan aset Rp1,30 triliun, PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebesar Rp1,23 triliun, serta PT Bank BCA Syariah sebesar Rp0,57 triliun.

Ke depan, Bank Aceh Syariah optimistis dapat terus memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah melalui layanan perbankan syariah yang inovatif, penguatan pembiayaan sektor produktif, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.[*]

TERKAIT LAINNYA