KETIKKABAR.com — Pemerintah Aceh melalui Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (2/7/2026).
Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRA, Banda Aceh, sebagai penanda dimulainya tahapan awal penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027.
Dokumen KUA-PPAS diserahkan oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Aceh selaku Ketua TAPA.
Prosesi penyerahan didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murthala, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Muhammad Diwarsyah, serta Kepala Bappeda Aceh Zulkifli beserta jajaran TAPA lainnya.
Tahapan Awal Penyusunan APBA 2027
Dokumen KUA-PPAS 2027 tersebut diterima secara resmi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Khudri.
Penyerahan dokumen ini menjadi fondasi awal sebelum jajaran eksekutif Pemerintah Aceh dan legislatif DPRA menggelar rapat pembahasan bersama untuk menyepakati arah kebijakan serta plafon anggaran pembangunan Aceh pada tahun anggaran 2027 mendatang.[]









