Hukum

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

KETIKKABAR.com — Tim gabungan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Satgas Kapal Patroli BC 15031, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram di Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 23 Juni 2026.

Narkotika tersebut diduga berasal dari Thailand dan dibawa masuk melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.

Operasi ini merupakan hasil dari pertukaran informasi dan analisis bersama antara Bea Cukai dan Mabes Polri terkait adanya dugaan penyelundupan narkotika menuju pesisir Aceh.

Setelah memetakan potensi lokasi pendaratan di sekitar Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, tim gabungan membagi personel ke dalam tim laut dan tim darat untuk bergerak secara simultan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa tim laut yang diperkuat Satgas Kapal Patroli BC 15031 bertolak menuju sektor Jambo Aye dan Blang Mangat untuk melakukan penyisiran, sementara tim darat memantau titik yang dicurigai sebagai lokasi pendaratan barang.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Sekitar pukul 19.30 WIB, tim mendeteksi pergerakan target yang telah bersandar di kawasan Kuala Meuraksa.

“Beberapa saat kemudian, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam yang keluar dari arah Pantai Blang Mangat. Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan untuk mengangkut narkotika dari lokasi pendaratan. Tim kemudian melakukan penghadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Saat mobil dihentikan, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, keduanya berhasil dikejar dan diamankan,” ujar Vicky.

Pengembangan Jaringan

Dari hasil penggeledahan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan 13 karung goni kuning berisi sabu yang dikemas dalam bungkus teh asal Tiongkok.

Dua orang tersangka berinisial Z, yang diduga berperan sebagai kurir darat, dan J, sebagai kurir laut, langsung ditahan petugas.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahterimakan kepada Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga kini, tim gabungan masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang terlibat dalam pengiriman sabu tersebut.

“Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk negara. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika sekaligus menjaga wilayah Indonesia dari berbagai bentuk penyelundupan,” tegas Vicky.[]

TERKAIT LAINNYA