Daerah

DPRA Dorong Percepatan Realisasi Dana TKD dan Tekan Angka SILPA Aceh

KETIKKABAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Ruang Serbaguna Gedung Sekretariat DPRA, Selasa (30/6/2026).

Rapat yang dipimpin H. Abdurrahman Ahmad ini fokus membahas percepatan realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Transfer ke Kabupaten/Kota dan Desa (TKD), sekaligus menyoroti pembaruan data administratif tiap SKPA.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh DPRA Nomor 16/Satgas PPBH-PA/VI/2026.

Sebanyak delapan instansi hadir langsung tanpa diwakilkan, yakni Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pengairan, Badan Pengelola Keuangan, Dinas PUPR, Disnakermobduk, serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh.

Dalam forum tersebut, anggota Satgas DPRA, Irfansyah, mendesak jajaran SKPA, khususnya yang menangani penanggulangan bencana hidrometeorologi, untuk segera mengeksekusi anggaran yang telah ditransfer ke Aceh.

BACA JUGA:  Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Ia mengingatkan bahwa DPRA tengah memperjuangkan kenaikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen di tingkat pusat. Namun, upaya tersebut terkendala oleh tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Aceh.

“Saat delegasi DPRA berada di DPR RI, kami kembali dipertanyakan soal tingginya angka SILPA Pemerintah Aceh. Sehingga muncul pertanyaan dari Pemerintah Pusat mengenai urgensi tambahan dana Otsus 2,5 persen tersebut apabila realisasi anggaran tidak optimal,” tegas Irfansyah.

Senada dengan itu, anggota Satgas DPRA lainnya, Yahdi Hasan, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Ia mendesak agar realisasi dana TKD dipercepat agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat luas.

Selain itu, Yahdi juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh untuk meminimalisir hambatan terkait kualifikasi pelaku usaha.

BACA JUGA:  Lewat GAMAS, Sekda Aceh Dorong Penguatan Peran Ayah dalam Mendukung Pendidikan Anak

Langkah ini dinilai krusial agar pemerintah daerah dapat menjaga ketepatan waktu (timeline) dalam mencapai target program-program pembangunan.

Rapat ini ditutup dengan kesepakatan mengenai kebutuhan akan kolaborasi kolektif antar-lembaga demi memajukan visi pembangunan Aceh serta memastikan setiap alokasi anggaran dikelola dengan lebih efektif dan efisien.[]

TERKAIT LAINNYA