Daerah

Sekretariat DPRA Raih Predikat Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

KETIKKABAR.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meraih predikat “Informatif” dengan nilai 95,2 dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Aceh.

Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menyerahkan langsung piagam penghargaan didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, M. Nasir. Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Dewan, Gedung Sekretariat DPRA Banda Aceh, Selasa (20/1).

Penghargaan diterima Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., MA, bersama jajaran pejabat dan staf PPID. Ia menyebut capaian ini menjadi dorongan untuk meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Sekretariat DPRA. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Khudri.

Junaidi menjelaskan, penghargaan tersebut sebenarnya telah ditetapkan pada Desember 2025. Namun penyerahan tertunda karena Aceh saat itu dilanda musibah sehingga acara seremonial tidak dapat digelar.

BACA JUGA:
Pansus DPRK Banda Aceh Tinjau Aset Tirta Daroy di Lambaro untuk Perjelas Status Hibah

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi dan komitmen Sekretariat DPRA dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” kata Junaidi.

Predikat “Informatif” menunjukkan lembaga ini dinilai terbuka dalam menyediakan akses informasi publik. Ke depan, DPRA diharapkan menjaga standar transparansi dan akuntabilitas demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh. []

TERKAIT LAINNYA