Nasional

Dinilai Tak Cukup, Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027

KETIKKABAR.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri menilai pagu indikatif anggaran tahun 2027 senilai Rp118 triliun masih jauh dari kebutuhan ideal mereka.

Untuk menutupi kekurangannya, Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun kepada Komisi III DPR.

Saat melakukan pemaparan, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kebutuhan ideal institusi untuk tahun 2027 mencapai Rp184 triliun. Jumlah ini meningkat dari perhitungan awal Rp178 triliun setelah merasionalisasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar AS.

“Dengan begitu, kalau dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih ada kekurangan Rp66,1 triliun,” kata Wakapolri saat rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR MPR DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 17 Juni 2026.

Kekurangan anggaran itu rencananya ditempatkan ke dalam tiga sektor. Pertama, guna belanja pegawai dengan kebutuhan Rp4,5 triliun.

BACA JUGA:
Harga Pertamax Melonjak, Bahlil Diminta Bertanggung Jawab

“Diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027,” bebernya.

Sektor kedua untuk alokasi belanja barang dengan kebutuhan dana sebesar Rp20,9 triliun. Rinciannya, kebutuhan ini diprioritaskan untuk pembiayaan BMP dan listrik tahun anggaran 2026, penambahan alokasi anggaran dukops Bhabinkamtibmas.

Kemudian pengadaan perlengkapan dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu 2029, penambahan alokasi anggaran lidik sidik tindak pidana, penambahan alokasi anggaran Dalsus.

Lalu penambahan alokasi anggaran pemeliharaan dan perawatan peralatan serta bangunan.

Selanjutnya, penambahan alokasi anggaran kaporlap rutin sesuai dengan jumlah PNPP, kapordik, dan ofdik, penambahan alokasi anggaran DOB pembentukan satker baru dan peningkatan tipologi satker.

Serta penambahan alokasi anggaran terpusat untuk Operasi Damai Cartenz, Operasi Lilin, dan Operasi Ketupat.

BACA JUGA:
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli di Sinak

“Penambahan alokasi anggaran penanggulangan bencana, rusuh massa, dan PAM VVIP. Penambahan alokasi anggaran even nasional dan even internasional,” sebutnya.

Wakapolri menambahkan, untuk sektor ketiga, kebutuhan anggaran ini ditujukan untuk belanja modal dengan kebutuhan Rp40,6 triliun.

“Yang diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKL, pemenuhan kendaraan khusus Brimob, pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK kepolisian, pembangunan mako Polda, polres, polsek, polsubsektor wilayah perbatasan dan SPKT, pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri, pemenuhan almatsus Polri dalam rangka untuk persiapan pengamanan Pemilu 2029,” tuturnya.

“Berdasarkan usulan tambahan tahun anggaran 2027, Polri bakal mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran 2027,” pungkasnya.

TERKAIT LAINNYA