KETIKKABAR.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan pendalaman intensif terhadap kasus kekerasan balita di Daycare yang terjadi di Yayasan BD.
Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman video kekerasan terhadap salah satu balita yang dititipkan di lokasi tersebut viral di media sosial.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait insiden tersebut. Saksi-saksi yang dipanggil terdiri dari pihak manajemen yayasan hingga para pengasuh anak.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak yang ada di Banda Aceh,” kata Kompol Dizha, Selasa (28/4/2026) malam.
Merespons keresahan masyarakat akibat viralnya rekaman CCTV tersebut, tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh dengan dukungan Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh bergerak cepat.
Petugas saat ini telah mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24) yang merupakan pengasuh di yayasan tersebut.
“Saat ini mengamankan diduga pelaku DS (24) untuk dimintai keterangan,” tutur Kasatreskrim.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kompol Dizha mengungkapkan fakta bahwa tindakan kekerasan tersebut diduga tidak hanya terjadi sekali.
Berdasarkan data sementara, aksi penganiayaan terekam terjadi pada dua waktu yang berbeda dalam bulan ini.
“Menurut Dizha, kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 27 April 2026,” tulis laporan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memastikan seluruh fakta hukum terungkap. “Saat ini sedang dalam pendalaman pihak penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan,” pungkasnya. []

















