KETIKKABAR.com – Penyanyi Rossa resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait narasi operasi plastik (oplas) gagal.
Langkah hukum yang dilakukan pada Jumat (17/4/2026) ini bertujuan untuk memulihkan reputasi sang diva sekaligus memberikan edukasi mengenai etika bermedia sosial.
Rossa hadir langsung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan didampingi tim manajemen dan kuasa hukumnya.
Laporan ini dipicu oleh beredarnya konten yang memanipulasi video dan foto Rossa dengan narasi yang dinilai merugikan nama baik yang telah ia bangun selama puluhan tahun.
“Manajemen saya bermaksud untuk mengusut hal-hal yang akhirnya merugikan nama baik. Saya di sini hanya memberikan keterangan tadi,” ujar Rossa di lokasi kejadian.
Kuasa hukum manajemen, Natalia Rusli, menjelaskan bahwa sebelum menempuh jalur laporan polisi, pihak manajemen telah melayangkan somasi terbuka. Sejauh ini, respons positif mulai terlihat dari beberapa pihak yang dilaporkan.
“Kita sudah menerima puluhan akun yang sudah menurunkan konten dan meminta maaf kepada manajemen. Mbak Rossa menyambut baik itikad baik tersebut,” kata Natalia.
Ia menekankan bahwa tindakan ini penting dilakukan karena reputasi profesional tidak dibangun dalam waktu singkat dan harus dilindungi dari perundungan siber (cyber bullying).
Perwakilan manajemen, Ikhsan Tualeka, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan upaya melawan normalisasi penyebaran hoaks.
Menurutnya, kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batasan hukum agar tidak melanggar hak orang lain.
“Ini bukan urusan pribadi, ini demi kepentingan masa depan bangsa bahwa siapa pun boleh bebas berekspresi, tetapi tidak boleh melanggar hak-hak orang lain. Kita semua harus semakin cerdas dalam bermedia sosial,” tegas Ikhsan.[]


















