KETIKKABAR.com – Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya video penggerebekan bos dan karyawan sebuah toko ponsel di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Potongan video tersebut ramai dicari warganet di TikTok dan X, memicu rasa penasaran soal kronologi hingga durasi rekaman yang viral.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 27 Februari 2026, menjelang waktu sahur. Sejumlah pemuda dari Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, mendatangi sebuah toko smartphone di Jalan Teuku Umar yang sudah dalam kondisi tutup.
Warga mengaku curiga karena pemilik toko diduga masih berada di dalam bersama seorang karyawan perempuan.
Laki-laki yang disebut sebagai bos toko ponsel itu berusia sekitar 40 tahun dan disebut berasal dari luar Aceh Barat, sementara perempuan yang bersamanya berusia sekitar 20 tahunan dan mengaku berasal dari Medan.
Kecurigaan tersebut disebut telah didasari pemantauan warga sejak beberapa waktu sebelum akhirnya diputuskan melakukan penggerebekan bersama.
Saat pintu toko dibuka, warga mendapati keduanya berada di dalam satu ruangan toko yang gelap. Namun, warga tidak menemukan bukti langsung adanya tindakan asusila di lokasi.
Warga mengaku mengetahui adanya pembicaraan yang mengarah pada tindakan bersetubuh. Perempuan tersebut diduga dirayu dengan iming-iming sejumlah uang untuk keperluan pulang kampung.
Warga juga menyebut pemilik toko telah beristri dan istrinya berada di Pidie, serta meyakini perempuan yang berada di dalam toko bukan istri sahnya.
Momen setelah penggerebekan direkam warga menggunakan telepon seluler dan kemudian tersebar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan baju merah marun, kerudung hitam, dan celana hitam berada di tengah kerumunan warga.
Ia terlihat digiring keluar dari toko, sementara massa memberikan peringatan kepada pemilik usaha.
Kasus tersebut kemudian diserahkan kepada aparat berwenang. Sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam, Aceh memiliki aturan khusus terkait dugaan pelanggaran norma kesusilaan.
Hingga kini, identitas lengkap kedua pihak belum dirinci untuk menghindari dampak sosial yang lebih luas.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang beredar di media sosial karena berpotensi menjadi sarana phishing atau pencurian data. []











