Daerah

DPRK Desak PUPR Aceh Segera Perbaiki Jalan Berlubang di Banda Aceh

KETIKKABAR.com – Sejumlah ruas jalan berstatus kewenangan Pemerintah Aceh di Banda Aceh dilaporkan berlubang dan dinilai membahayakan pengendara.

DPRK Banda Aceh mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh segera melakukan perbaikan.

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta perbaikan tidak ditunda hingga menimbulkan korban.

Beberapa titik yang disorot antara lain Jalan T Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T P Nyak Makam, serta Jalan T Iskandar.

Di ruas-ruas tersebut, lubang jalan terlihat di sejumlah titik dan berpotensi memicu kecelakaan, terutama saat hujan atau pada malam hari. Jalur itu juga merupakan akses padat kendaraan, termasuk mahasiswa dan pelajar.

“Ini bukan persoalan sepele. Jalan berlubang bisa menyebabkan pengendara terjatuh. Jangan tunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” kata Ismawardi kepada wartawan, Jumat (26/2/2026).

Ia menegaskan, meskipun berada di wilayah kota, sejumlah ruas tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Aceh sehingga tanggung jawab perawatan berada di bawah Dinas PUPR Aceh.

BACA JUGA:
Dalam Kunker, Kapolda Aceh Pimpin Pembaretan 30 Bintara Remaja Satbrimob Polda Aceh

Menurut dia, kondisi jalan rusak tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Ia mendesak agar perbaikan segera dilakukan, minimal dengan penambalan sementara sambil menunggu perbaikan permanen.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya. []

TERKAIT LAINNYA