KETIKKABAR.com – Seorang siswa SMPN 26 Bandung berinisial ZAAQ tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Kabar kematian remaja tersebut pertama kali diketahui melalui siaran langsung di TikTok.
Korban diduga dibunuh pada Senin, 9 Februari 2026. Jenazahnya baru ditemukan empat hari kemudian, Jumat, 13 Februari 2026, di lahan eks Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Senin, 9 Februari
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku berinisial YA berangkat dari Garut menuju Bandung pada Senin pagi untuk menemui korban.
Polisi menyebut motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati karena korban memutuskan hubungan pertemanan dengan pelaku.
Pada hari yang sama, korban sempat mengikuti kegiatan belajar di sekolah dan pulang bersama teman-temannya. Seusai sekolah, korban ditemui YA dan AP di sekitar lingkungan sekolah.
Mereka kemudian melanjutkan percakapan di area eks objek wisata Kampung Gajah sekitar pukul 15.30 WIB.
Percakapan itu berujung cekcok. YA disebut menghantamkan botol ke kepala korban sebelum menusuknya berulang kali.
“Setelah korban terjatuh, namun masih dalam keadaan sadar, tersangka lalu menghunjamkan pisau yang dibawanya sebanyak delapan kali ke arah perut. Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam keadaan masih hidup,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra.
Usai kejadian, keluarga mulai curiga karena ZAAQ tak kunjung pulang. Polisi menyebut YA membawa ponsel dan jaket milik korban.
Kedua tersangka kemudian kembali ke Garut. YA bahkan sempat menghubungi keluarga korban menggunakan ponsel tersebut dan memberi kabar seolah-olah korban diculik.
Selasa, 10 Februari
Pada Selasa, 10 Februari, bibi korban memberi tahu pihak sekolah bahwa ZAAQ tidak masuk karena belum pulang sejak sehari sebelumnya. Korban kemudian dilaporkan hilang.
Kepala SMPN 26 Bandung, Titin Supriatin, membenarkan laporan kehilangan tersebut.
“Hari Selasa malam. Selasa malam, kehilangan anak tersebut. Sampai muncul pemberitaan, sampai di-post di grup gitu ya,” kata Titin.
Jumat, 13 Februari
Jenazah korban ditemukan di semak belukar kawasan eks Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Informasi penemuan itu diketahui melalui siaran langsung TikTok dan kemudian dikoordinasikan ke Polsek Sukajadi.
Minggu, 15 Februari
Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi menangkap dua tersangka, YA (16) dan AP (17), di kediaman mereka di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Minggu dini hari, 15 Februari 2026. Polisi menyebut keduanya sempat singgah ke Tasikmalaya sebelum kembali ke Garut.
“Terkait penemuan mayat di eks Kampung Gajah, kami amankan pelakunya. Ada dua orang yang juga masih di bawah umur. Kami amankan di Garut,” kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra.
Kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pembunuhan berencana. []
Prabowo Bertolak ke AS, Teken Agreement on Reciprocal Trade dan Hadiri KTT Board of Peace Gaza










