Hukum

Viral! Penjual Es Gabus Dianiaya, Seorang Wanita Dituntut Rp1 Miliar

KETIKKABAR.com – Nasib Sudrajat (50), penjual es gabus keliling, mendadak viral setelah dituding menggunakan bahan berbahaya berupa spons.

Tuduhan itu mencuat usai video penertiban dagangannya beredar luas dan memicu simpati publik.

Dalam video yang beredar, Sudrajat terlihat berjualan di kawasan Kemayoran pada Sabtu (24/1/2026). Sekitar lima orang menghampirinya untuk mempertanyakan bahan es gabus yang dijual, sebagian di antaranya berseragam polisi dan tentara.

Dalam kejadian tersebut, sekitar 150 es gabus milik Sudrajat diremas dan dirusak. Penjual es gabus yang telah berjualan selama 30 tahun itu juga mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan.

Aksi tersebut memicu kemarahan netizen setelah diketahui melibatkan dua oknum aparat. Mereka adalah Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Hari Purnomo.

Selain oknum aparat, netizen juga menyorot sosok perempuan muda yang terekam dalam video. Perempuan itu diduga ikut menuding es gabus Sudrajat mengandung spons bedak.

Dalam video yang diunggah akun Threads @apri_idn pada Selasa (27/1/2026), perempuan bernama Luna terdengar menyampaikan tudingan tersebut. Ucapannya disebut menjadi salah satu dasar laporan terhadap Sudrajat.

“Ini mah spons, spons bedak. Masa agar-agar bisa diperas kayak gini? Astagfirullah, nggak mungkin agar ini,” ujarnya.

Pernyataan Luna disebut menjadi bagian dari laporan M Arief Fadillah ke call center 110. Sejak video itu viral, identitas Luna menjadi sorotan dan diburu netizen.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjual ‘Phishing Tools’ Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Sejumlah netizen bahkan mengungkap umur hingga alamat rumah Luna. Namun, akun media sosial miliknya disebut sudah tidak aktif.

“Just info akun IGnya udah di non aktifkan,” tulis akun @apri_idn.

Netizen juga membanjiri kolom komentar dengan kecaman. Sebagian bahkan mendorong agar Luna dituntut secara hukum.

“Luna, dimanapun elu ngumpet pasti dapet! Mending dr skrg siapin naskah permintaan maaf,” komen @ena******.

Tak sedikit warganet menilai Luna layak digugat ganti rugi hingga Rp1 miliar. “Warganet menilai tuntutan 1 Miliar adalah harga yang pantas untuk martabat dan rezeki yang telah dirampas. Mari lebih bijak dalam bersosial media,” tulis @ver*****.

Kasus ini kemudian ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan sampel es gabus Sudrajat langsung diamankan untuk diuji laboratorium.

Hasil uji Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memastikan es gabus tersebut aman dikonsumsi. Tidak ditemukan zat berbahaya atau spons seperti yang ditudingkan.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Temuan Serius Program MBG: Soroti Standar Dapur dan Risiko Keamanan Pangan

“Semua produk layak dikonsumsi. Kami juga kirim ke Dinas Kesehatan dan Labfor Polri untuk hasil resmi,” ujar Roby.

Penyelidikan juga dilakukan hingga ke pabrik es di Depok. Hasilnya tetap menunjukkan tidak adanya penggunaan bahan berbahaya.

Sebagai bentuk empati, polisi mengganti kerugian atas dagangan Sudrajat yang dirusak. “Kami ingin masyarakat terlindungi, tapi pedagang kecil juga tidak dirugikan,” ucap Roby.

Setelah fakta terungkap, dua oknum aparat yang terlibat menyampaikan permintaan maaf terbuka pada Selasa (27/1/2026). Permintaan maaf disampaikan oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa yang terekam dalam video.

Ikhwan mengaku bertindak cepat menanggapi laporan warga, namun keliru karena menyimpulkan sebelum hasil uji keluar. Ia menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

“Kami memohon maaf sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Sudrajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau,” katanya.

Sementara itu, sosok Luna yang awalnya viral karena tudingannya masih menjadi sorotan netizen. Identitas dan keberadaannya terus diperbincangkan di media sosial. []

Sempat Trauma Dituduh Jual Es Spons, Sudrajat Penjual Es Gabus Kini Dapat Motor dari Kapolres Depok

TERKAIT LAINNYA