Daerah

Bappeda Aceh Besar Mulai Input Usulan Musrenbang 2027 Secara Digital

KETIKKABAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Bappeda resmi memulai proses penginputan usulan program pembangunan dari Kecamatan Montasik dan Blang Bintang, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung UDKP Montasik ini merupakan langkah krusial sebelum memasuki tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melalui proses ini, aspirasi masyarakat dari tingkat gampong diserap secara digital untuk menyusun perencanaan anggaran yang lebih terukur.

Kepala Bidang Ekonomi dan Ketenagakerjaan Bappeda Aceh Besar, Fadhil SE, menegaskan bahwa setiap usulan yang masuk wajib selaras dengan kewenangan pemerintah kabupaten agar tidak terjadi kendala administrasi.

Program-program yang diajukan oleh para operator gampong mencakup tiga sektor vital, yakni ekonomi, sarana prasarana, serta sosial budaya.

“Penginputan usulan ini merupakan tahapan penting sebelum Musrenbang Forum OPD. Oleh karena itu, seluruh usulan yang diajukan harus sesuai dengan kewenangan Kabupaten Aceh Besar,” ujar Fadhil.

Lebih lanjut, Fadhil menjelaskan bahwa semua usulan tersebut diproyeksikan untuk tahun anggaran 2027 dan harus diselaraskan dengan Rencana Kerja (Renja) masing-masing dinas terkait.

BACA JUGA:
DPRA Bentuk Satgas Khusus: Kawal Ketat Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Serambi Mekkah

Ia menekankan bahwa keberadaan data digital ini menjadi dasar utama bagi pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan pembangunan di tingkat kabupaten nantinya.

“Usulan yang diinput tentunya sudah diselaraskan dengan Renja dinas untuk tahun 2027. Tanpa adanya penginputan data usulan masyarakat ini, nantinya pada Musrenbang kabupaten akan sulit untuk diakomodir,” jelasnya.

Bappeda Aceh Besar juga mendorong agar seluruh operator menyelesaikan pengisian data secara lengkap dan tepat waktu sebelum meninggalkan lokasi kegiatan.

Fadhil berharap sinkronisasi data ini dapat meminimalisir kesalahan informasi sehingga usulan pembangunan dapat diproses dengan lancar pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap pengajuan usulan ini dapat diselesaikan sebelum para peserta beranjak pulang, sehingga seluruh aspirasi masyarakat dapat tercatat dengan baik,” katanya menekankan pentingnya akurasi data.

Camat Montasik, Afrizal SE, turut mengimbau para peserta untuk serius dalam merumuskan usulan pembangunan agar benar-benar mencerminkan kebutuhan rill di lapangan.

BACA JUGA:
Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh: Polda Aceh Nyatakan Berkas P21, Tersangka Diserahkan ke JPU

Ia berharap kerja keras para operator dalam forum ini membuahkan hasil berupa realisasi proyek pembangunan yang merata bagi warga Montasik dan Blang Bintang pada 2027 mendatang.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar usulan yang telah diinput nantinya dapat disetujui di tingkat kabupaten dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Afrizal.

Proses penginputan ini diharapkan menjadi jembatan bagi percepatan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar melalui pemerataan infrastruktur dan penguatan ekonomi gampong.

Koordinasi yang intens antara Bappeda, pihak kecamatan, dan desa menjadi kunci suksesnya perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif.

Dengan penyelesaian input data hari ini, Pemkab Aceh Besar selangkah lebih maju dalam mematangkan agenda pembangunan jangka menengah di wilayah tersebut. []

Kejati Aceh Terima Pelimpahan Kasus Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

TERKAIT LAINNYA