KETIKKABAR.com – Polres Aceh Tenggara mencatatkan tren peningkatan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025 dengan total 119 kasus dan 206 tersangka.
Capaian ini melampaui statistik tahun 2024 yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka, sebagai bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberi ruang bagi para pelaku kejahatan ini.
Keberhasilan ini diklaim sebagai buah dari dedikasi seluruh jajaran Polres Aceh Tenggara dalam mengejar para pengedar hingga ke akar-akarnya.
Seluruh proses pengungkapan dilakukan secara profesional melalui penyelidikan berlapis, baik berdasarkan laporan warga maupun pengembangan kasus di lapangan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata AKBP Yulhendri, Minggu (18/1/2026).
Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh tersebut menjelaskan bahwa sebagian besar kasus sudah memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan.
Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 81 kasus telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 38 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan intensif.
“Dari data yang kami rangkum, sebagian besar kasus yang ditangani Satresnarkoba telah P21. Tentunya juga saya tegaskan bahwa, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yulhendri.
Capaian tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa kepolisian tidak akan berkompromi dengan pelaku narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Fokus utama Polres saat ini adalah memperkuat sinergi pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan agar generasi bangsa terbebas dari ancaman barang haram tersebut.
“Tidak ada toleransi bagi narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum. Kami bekerja berdasarkan data, bukti, dan proses hukum, bukan opini ataupun intervensi,” tegasnya.
Pada akhir keterangannya, AKBP Yulhendri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
Menurutnya, dukungan informasi dari warga menjadi kunci utama bagi aparat penegak hukum dalam menekan angka peredaran narkoba secara efektif. []
Necla Ozmen Klaim Jadi Anak Kandung Donald Trump, Tuntut Tes DNA




















