Hukum

JPU Hadirkan Ahok untuk Bongkar Penyimpangan di Pertamina Patra Niaga

KETIKKABAR.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan menghadirkan lima saksi kunci dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adriano Riza, pada Selasa (20/1/2026).

Kehadiran para saksi ini bertujuan untuk mendalami dugaan penyimpangan distribusi minyak mentah yang melibatkan PT Navigator Khatulistiwa dan Pertamina Patra Niaga.

Sejumlah tokoh besar yang akan memberikan kesaksian di antaranya adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku Komut Pertamina periode 2019-2024 dan mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Keterangan mereka dianggap sangat krusial untuk membedah prosedur tata kelola energi di masa jabatan masing-masing.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, menyebut para saksi akan dikonfirmasi mengenai pelaksanaan aturan di Pertamina yang diduga kuat terdapat penyimpangan.

BACA JUGA:
Ammar Zoni Resmi Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Tangan-Kaki Diborgol

“Saksi-saksi tersebut akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat, di mana dalam pelaksanaannya ternyata terdapat penyimpangan-penyimpangan,” ujarnya, Sabtu (17/1).

Kesaksian para tokoh penting ini akan digunakan untuk memberatkan terdakwa Riva Siahaan selaku mantan Dirut Pertamina Patra Niaga serta Kerry Adriano Riza.

Jaksa berharap kehadiran mereka dapat memperjelas alur aliran dana dan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus kakap ini.

Kejaksaan Agung menegaskan telah mengantongi berbagai bukti kuat, termasuk data hasil sinkronisasi dengan kementerian terkait untuk memperkuat dakwaan.

Muhammad Kerry Adriano Riza sendiri saat ini tengah menjadi sorotan utama karena statusnya sebagai beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa.

Proses persidangan ini diprediksi akan menarik perhatian luas mengingat keterlibatan nama-nama besar di industri energi nasional.

BACA JUGA:
Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil, Pria di Makassar Diamankan Polisi

Publik kini menanti pengungkapan fakta-fakta baru yang akan disampaikan oleh Ahok dan Jonan di hadapan majelis hakim pekan depan. []

Islah Bahrawi Sebut Yaqut ‘Diamankan’ ke Prancis Atas Perintah Jokowi

TERKAIT LAINNYA