KETIKKABAR.com – BPOM resmi meminta PT Nestlé Indonesia menghentikan peredaran dan importasi susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 karena potensi cemaran toksin cereulide.
Larangan ini berlaku khusus untuk produk usia 0-6 bulan dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 yang diproduksi di pabrik Konolfingen, Swiss.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya peringatan keamanan pangan global terkait bahan baku minyak ARA yang terkontaminasi bakteri.
“Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala secara cepat, umumnya dalam rentang 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi, berupa muntah hebat atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, Rabu (14/1/2026).
Meskipun dua nomor bets tersebut sempat masuk ke Indonesia, BPOM memastikan hasil uji laboratorium terhadap sampel menunjukkan kadar yang masih aman.
“Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ < 0,20 µg/kg),” ujar Taruna.
BPOM tetap mengimbau para orang tua yang telanjur memiliki produk dengan nomor bets tersebut untuk segera menghentikan pemakaian dan menukarkannya.
Masyarakat diminta tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi produk Nestlé lainnya yang memiliki nomor izin edar atau nomor bets berbeda.
Saat ini, PT Nestlé Indonesia telah melakukan penarikan sukarela terhadap produk terdampak di bawah pengawasan ketat dari BPOM.
Hingga detik ini, otoritas terkait memastikan belum ada temuan kasus kesehatan pada bayi di Indonesia yang disebabkan oleh konsumsi susu tersebut.
Pihak perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menyelidiki setiap keluhan konsumen yang masuk terkait masalah keamanan pangan ini.
“Hingga saat ini, belum ada kasus penyakit yang dikonfirmasi terkait produk yang terlibat. Nestle menanggapi semua pertanyaan konsumen dengan sangat serius dan sedang menyelidikinya,” ungkap pernyataan resmi perusahaan. []
BPOM Perintahkan Nestlé Stop Distribusi S-26 Promil Gold pHPro 1 Imbas Isu Toksin










