KETIKKABAR.com – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) merilis data mengkhawatirkan terkait penyebaran paham radikal di kalangan remaja.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 68 anak di Indonesia dilaporkan telah terpapar ideologi ekstrem melalui platform digital.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkapkan bahwa puluhan anak yang tersebar di 18 provinsi tersebut terdeteksi menganut paham yang tidak lazim ditemukan di Indonesia sebelumnya, seperti ideologi rasisme global.
“68 anak di 18 provinsi terpapar ideologi ekstrem melalui grup TCC (True Crime Community), seperti Neo-Nazi dan White Supremacy (supremasi ras kulit putih),” kata Komjen Syahar saat rilis akhir tahun 2025 Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.
Rencana Serangan ke Sekolah
Penanganan kasus ini melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Berdasarkan hasil penindakan di lapangan, Polri menemukan fakta mengejutkan bahwa anak-anak yang terpapar ideologi ini sudah berada dalam tahap persiapan aksi kekerasan fisik.
Polisi menyita berbagai senjata berbahaya dari tangan para remaja tersebut. Dari hasil pendalaman, senjata-senjata itu disiapkan untuk melakukan serangan dengan target lingkungan terdekat mereka sendiri.
“Mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi menyasar lingkungan sekolah dan rekan sejawat,” tambah Komjen Syahar.
Capaian Densus 88 Sepanjang 2025
Selain menangani paparan ideologi ekstrem pada anak di bawah umur melalui komunitas daring, Kabareskrim juga menjabarkan keberhasilan Densus 88 dalam menggagalkan berbagai ancaman terorisme dari kelompok radikal terorganisir, termasuk jaringan Anshor Daulah.
Sepanjang tahun ini, tercatat puluhan rencana aksi kekerasan yang berhasil diantisipasi sebelum jatuh korban jiwa. Khusus dalam periode pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, polisi juga melakukan langkah preventif dengan menangkap sejumlah tersangka teroris.
“(Densus 88) menggagalkan 20 rencana aksi serangan oleh anak di bawah umur, dan penangkapan 7 tersangka terorisme dalam pengamanan Nataru tahun ini,” pungkas Komjen Syahar.
Polri mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial, terutama komunitas-komunitas yang mendiskusikan konten kejahatan nyata (true crime) yang kerap menjadi pintu masuk doktrinasi radikal. []
Jembatan Bailey di Aceh Disabotase, KSAD Maruli Simanjuntak: Orang Sebiadab Ini Luar Biasa










