Daerah

Wagub Fadhlullah Salurkan Bantuan Masa Panik ke Warga Pidie & Pidie Jaya

KETIKKABAR.comWakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah turun langsung menyalurkan bantuan masa panik untuk warga terdampak banjir di Kecamatan Beureunuen, Kabupaten Pidie, Jumat (28/11/2025).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolik di Masjid Daud Beureueh dan diterima oleh perwakilan Forkopimcam, di antaranya Camat Mutiara Timur Masykur, S.Sos., serta Setcam Mutiara Andyka Rahmat Kasah.

Bantuan yang dibawa berupa beras, minyak goreng, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. Fadhlullah meminta agar seluruh bantuan segera disalurkan secara merata kepada warga.

“Kita mohon untuk bersabar sembari menunggu bantuan lain yang insyaAllah juga akan juga akan segera tiba,” ujar Fadhlullah.

Selain berkunjung ke beberapa titik banjir, pemerintah terus mengupayakan distribusi bantuan sebagai bentuk respon cepat atas banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Aceh.

Jumat pagi tadi, digelar rapat darurat penanganan bencana yang dipimpin Sekda Aceh, M. Nasir, bersama unsur TNI, Polri, Basarnas, BNPB, dan BPBA.

“Kita perlu langkah awal bahwa kondisi masih ada yang dalam banjir dan harus dievakuasi segera. Masih ada orang hilang dan perlu dicari. Kita juga perlu menjangkau masyarakat yang terisolir,” ujar M. Nasir.

BACA JUGA:
Bupati Aceh Besar dan DPR RI Tinjau Lokasi SPAM Regional di Leupung

Sekda menyebutkan, sejumlah titik di wilayah hilir sungai juga berpotensi kembali mengalami banjir susulan. Karena itu, pemerintah membutuhkan data cepat dan akurat mengenai jumlah korban serta lokasi yang terdampak di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Sementara itu, Basarnas Banda Aceh, juga telah mengerahkan tim dan terus melakukan operasi penyelamatan di berbagai lokasi. Dua pesawat Hercules juga dilaporkan telah tiba membawa bantuan teknologi komunikasi serta beragam kebutuhan lainnya.

“Hari ini dua Hercules datang membawa 28 unit Starlink yang akan dibagi ke tiga daerah rawan untuk memperkuat komunikasi dan mempercepat distribusi bantuan,” ujar Aster Kasdam Iskandar Muda, Fransisco.

Sehari sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menetapkan status darurat bencana selama 14 hari, terhitung 28 November hingga 11 Desember 2025. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di DPRA.

BACA JUGA:
BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Status ini memberi ruang bagi pemerintah untuk mempercepat penanganan banjir dan longsor yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh dalam sepekan terakhir. Bantuan darurat telah disalurkan ke sejumlah kabupaten/kota yang mengalami kerusakan paling parah.[]

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Banggar dan Jawaban Gubernur atas Raqan APBA 2026

TERKAIT LAINNYA