Nasional

Menkeu Purbaya Tegur Keras Bea Cukai: Hentikan Under-Invoicing dan Masuknya Barang Ilegal

KETIKKABAR.com – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menuntut perbaikan kinerja dan penghentian praktik-praktik yang merugikan negara, terutama under-invoicing dan dugaan pembiaran barang ilegal masuk ke Indonesia.

Peringatan itu disampaikan Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

“Ada under-invoicing ekspor, ada juga barang-barang ilegal masuk yang nggak ketahuan. Orang kan nuduh Bea Cukai main segala macam,” tegasnya.

Perbedaan Data Ekspor-Impor Disorot

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pengecekan awal terhadap selisih data ekspor dan impor antara Indonesia, China, dan Singapura. Ia menyoroti temuan jalur perdagangan yang membuat data menjadi tidak sinkron.

BACA JUGA:
Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Dunia dalam Kebakaran di Jakarta Selatan

“Data ekspor dari China besar, tapi tidak sama dengan total impor kita. Sebagian barang dari China masuk dulu ke Singapura, baru ke Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa analisis data yang hanya menggunakan satu sumber, seperti UN Comtrade, dapat menghasilkan pembacaan yang keliru.

AI Akan Turun Tangan

Meski pengecekan tahap awal masih dilakukan manual, Purbaya memastikan pemeriksaan lanjutan akan menggunakan artificial intelligence (AI) untuk mempercepat dan mempertajam deteksi anomali perdagangan.

“Nggak lama lagi kita kerjakan pakai AI, jadi akan lebih cepat,” katanya.

Peringatan Bernada Tegas: Perbaiki atau Ada Konsekuensi

Purbaya menegaskan Bea Cukai harus melakukan pembenahan menyeluruh. Ia bahkan menyinggung opsi kembali ke sistem pengecekan era Orde Baru jika perbaikan tidak dilakukan.

BACA JUGA:
Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Ilaga Puncak

“Kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja Bea Cukai, maka bisa saja kembali seperti zaman dulu—waktu Orde Baru, SGS yang menjalankan pengecekan di custom kita,” tegasnya.[]

Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Perbaiki Kinerja atau Terancam Dibekukan

TERKAIT LAINNYA