Daerah

USK Gelar FGD Bahas Solusi Konkret untuk Hentikan Tambang Ilegal di Aceh

KETIKKABAR.com – Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menyelamatkan Warisan Alam Aceh: Kolaborasi Global dan Lokal untuk Penghentian Tambang Ilegal dan Pembangunan Berkelanjutan” di ruang VIP AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, pada 24 November 2025.

Kegiatan ini bertujuan merumuskan solusi konkret untuk menangani masalah tambang ilegal yang memberikan dampak sosial dan ekologis yang besar di Aceh.

Wakil Rektor Bidang Akademik USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU, mengungkapkan bahwa FGD ini menjadi ruang penting bagi kolaborasi antara akademisi dan praktisi untuk mencari solusi nyata.

“Ini merupakan bentuk keresahan kita bersama terhadap maraknya illegal mining. Secara teori mungkin terlihat sederhana, namun di lapangan sangat kompleks. Karena itu, kita duduk bersama untuk memberikan rekomendasi ilmiah dan langkah konkret untuk pemerintah Aceh,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh dalam menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal, termasuk penarikan alat berat dari kawasan hutan. Menurutnya, FGD ini menjadi momentum akademik yang turut memberikan kontribusi dalam arah pembangunan Aceh yang berkelanjutan.

BACA JUGA:
Cegah Kecelakaan, Koramil 01/Bandar Bersihkan Tumpukan Tanah di Bahu Jalan Bener Meriah

“Kontribusi akademis ini menjadi bagian penting dalam membangun Aceh secara berkelanjutan. Dari FGD ini kita berharap lahir rekomendasi yang dapat diterapkan demi menjamin pembangunan Aceh dan kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Aceh menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya FGD ini sebagai forum ilmiah yang mempertemukan pengambil kebijakan, industri, akademisi, dan masyarakat untuk menyatukan perspektif dalam menangani tambang ilegal.

Pemerintah Aceh menegaskan keseriusannya dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan ancaman bencana ekologis.

“ Pemerintah telah menginstruksikan penarikan seluruh alat berat dari kawasan hutan sebagai langkah tegas penyelamatan lingkungan,” ujar Kepala Dinas ESDM.

Selain itu, Pemerintah Aceh menekankan bahwa kolaborasi antara akademisi, melalui riset dan rekomendasi kebijakan berbasis data ilmiah, menjadi dasar penting bagi tata kelola pertambangan Aceh yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

“Kami berharap forum ini melahirkan langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan untuk menata kembali sektor pertambangan dan memastikan Aceh tidak lagi memberi ruang bagi praktik eksploitasi yang merusak,” tambahnya.

BACA JUGA:
Bantah Dihapus, Gubernur Aceh Tegaskan Program JKA Dievaluasi agar Tepat Sasaran

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk akademisi USK, diaspora global Aceh, perwakilan lembaga pertambangan nasional, dan tokoh publik.

Mereka membahas berbagai dimensi persoalan illegal mining, dari aspek sosial, ekonomi, hukum, hingga strategi reformasi tata kelola pertambangan dengan pendekatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah minerba, dan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Pangdam dan Polda Aceh, dekan-dekan di lingkungan USK, Sekretaris MWA, Sekretaris Senat, lembaga swadaya masyarakat di sektor pertambangan, serta para pegiat lingkungan.

Forum ini menjadi ruang dialog terbuka bagi semua pemangku kepentingan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan.

Beberapa gagasan yang muncul dalam diskusi antara lain perlunya sistem pengawasan terpadu lintas lembaga, penguatan penegakan hukum terhadap jaringan tambang ilegal, pemberdayaan masyarakat sebagai aktor konservasi, serta penyusunan kebijakan pertambangan Aceh yang berbasis data, riset, dan keadilan ekologis.[]

Gubernur Aceh Lantik Jamaluddin Sebagai Ketua BRA Periode 2025–2030

TERKAIT LAINNYA