Daerah

Gubernur Aceh Lantik Jamaluddin Sebagai Ketua BRA Periode 2025–2030

KETIKKABAR.comGubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Jamaluddin, SH, M.Kn sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk periode 2025–2030.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Senin (24/11/2025), ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/1373/2025 yang menetapkan Jamaluddin untuk melanjutkan kepemimpinannya di BRA pada periode mendatang.

Dalam sambutannya, Mualem menekankan bahwa pelantikan ini merupakan momen penting bagi kelanjutan tugas Badan Reintegrasi Aceh dalam menjaga dan memperkokoh perdamaian yang telah terjalin.

“Saya percaya saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Pelantikan ini adalah momentum penting bagi keberlanjutan BRA,” ujar Mualem.

BACA JUGA:
Kasus Pembunuhan Nus Kei: Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati

Gubernur juga mengingatkan bahwa BRA merupakan lembaga strategis yang dibentuk setelah penandatanganan MoU Helsinki. Oleh karena itu, Mualem berharap agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat maupun daerah.

“BRA adalah salah satu badan perdamaian yang dibentuk setelah MoU Helsinki. Kita berharap amanah ini tetap dijaga dengan baik sesuai dengan perintahnya dari pusat maupun Pemerintah Aceh,” lanjutnya.

Mualem juga menyampaikan harapannya agar BRA semakin efektif dan harmonis dalam melaksanakan program reintegrasi demi kelanjutan perdamaian di Aceh.

Menutup sambutannya, ia memberikan pesan khusus kepada Jamaluddin, “Semoga saudara Jamaluddin lebih arif dan berkeadilan dalam melaksanakan jabatan,” ujar Mualem.

BACA JUGA:
Kapolri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi demi Jaga Iklim Investasi

Acara pelantikan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, unsur Forkopimda Aceh, pejabat pemerintah, serta jajaran SKPA terkait, yang turut mendukung kelancaran prosesi pelantikan.[]

Dinas Sosial Aceh Raih Predikat Baik pada Monev Pelayanan Informasi Publik 2025

TERKAIT LAINNYA