KETIKKABAR.com – Dinas Sosial Aceh meraih predikat Baik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh.
Capaian ini menegaskan komitmen instansi tersebut dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Penilaian diberikan berdasarkan evaluasi tahunan terhadap kualitas layanan informasi yang disediakan perangkat daerah.
Predikat Baik menunjukkan adanya peningkatan dalam pengelolaan data, respons layanan, serta pemenuhan standar keterbukaan informasi sesuai regulasi.
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE., MM, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kontribusi kolektif dalam menjaga kualitas keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pegawai Dinas Sosial Aceh yang telah menjaga standar keterbukaan informasi publik. Upaya ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud pertanggungjawaban kita kepada masyarakat agar layanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diakses secara luas,” ujarnya.
Chaidir menambahkan bahwa Dinas Sosial Aceh akan terus memperkuat inovasi dalam pengelolaan informasi, termasuk pemanfaatan teknologi dan peningkatan kualitas layanan pada berbagai kanal publik.
Penghargaan ini turut memperkuat posisi Dinas Sosial Aceh sebagai perangkat daerah yang berkomitmen pada tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif.
Pemerintah Aceh berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi perangkat daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.[]
Jalan Santai Hari Pahlawan Dinsos Aceh: 600 Peserta Menyatu dalam Semangat Perjuangan


















