Daerah

M. Nasir Ajak Peserta PKN Aceh Berinovasi untuk Penanggulangan Kemiskinan Berkelanjutan

KETIKKABAR.com – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memberikan arahan mendalam kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusat Pembelajaran (Pusjar) dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).

Dalam kesempatan tersebut, Nasir menyoroti sejumlah isu strategis, dengan fokus pada penanggulangan kemiskinan dan penguatan peran staf ahli dalam mendukung pengambilan keputusan daerah.

Nasir menjelaskan bahwa program penanggulangan kemiskinan di Aceh memerlukan pendekatan yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

Menurutnya, bantuan sosial yang selama ini diterapkan harus bertransformasi dari sekadar bantuan sesaat menjadi sistem yang mendorong produktivitas dan kemandirian masyarakat.

“Dinas Sosial tidak boleh hanya menjadi ‘Sinterklas’ yang datang sesaat dengan bantuan yang tak berkelanjutan. Apa yang kita butuhkan adalah sistem yang produktif, yang memberi dampak jangka panjang dalam menurunkan angka kemiskinan,” tegasnya.

BACA JUGA:
Sambut Idul Adha 1447 H, Kodam Iskandar Muda Sembelih 23 Hewan Kurban

Dengan angka kemiskinan Aceh yang masih berada di angka 12,33 persen, Sekda berharap melalui pemberdayaan masyarakat yang terencana dan terukur, target penurunan menjadi 6,7 persen sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bisa tercapai.

Selain itu, M. Nasir juga menyoroti peran penting staf ahli dalam struktur pemerintahan modern. Ia mengkritik ketergantungan staf ahli pada tugas-tugas seremonial yang menghambat analisis kebijakan yang lebih strategis.

“Staf ahli harus menjadi pendorong utama dalam memberikan masukan analitis yang tajam, bukan hanya hadir di acara-acara seremonial,” ujarnya.

Untuk itu, Sekda mengusulkan pembentukan Rencong, sebuah wadah kolaborasi staf ahli yang diharapkan dapat menghasilkan policy brief berkualitas untuk membantu pimpinan merespons isu strategis dengan cepat dan tepat.

BACA JUGA:
Sekda Aceh Apresiasi Peluncuran Buku ‘Polda Aceh Meutuah’

“Rencong harus menjadi pusat analisis yang menghasilkan rekomendasi kebijakan yang bisa jadi acuan pimpinan daerah dalam mengambil keputusan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Nasir juga menekankan pentingnya kompetensi staf ahli yang dipilih, serta mendorong pembuatan Peraturan Gubernur tentang penguatan kapasitas staf ahli di tingkat kabupaten/kota, agar peran tersebut dapat berjalan lebih sistematis dan efektif.

Di akhir sesi, Sekda mengingatkan peserta PKN II untuk memastikan bahwa setiap proyek perubahan yang mereka rancang selaras dengan tujuan pembangunan daerah dan mengacu pada dokumen RPJM sebagai panduan utama.

“Setiap perubahan harus mencerminkan arah pembangunan yang kita tentukan bersama,” tutupnya. []

11 Penjabat Keuchik Sabang Dilantik: Wakil Wali Kota Tekankan Netralitas dan Kesiapan Pilchiksung 2025

TERKAIT LAINNYA