Internasional

Kebijakan Kontroversial Trump: Warga Penyakit Kronis dan Obesitas Tidak Pantas Masuk AS!

KETIKKABAR.com – Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali menguatkan kebijakan imigrasi dengan fokus pada kondisi kesehatan para pemohon visa.

Berdasarkan pedoman terbaru dari Departemen Luar Negeri, warga negara asing yang mengajukan visa ke Amerika Serikat (AS) dan memiliki obesitas atau penyakit kronis berisiko ditolak masuk.

Menurut laporan yang dirilis oleh The Sun dan dikutip dari KFF Health News, pejabat konsuler kini diminta untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kemampuan finansial pemohon dalam menentukan kelayakan visa mereka.

Obesitas, bersama dengan kondisi medis lainnya seperti sleep apnea, hipertensi, asma, kanker, diabetes, dan gangguan neurologis, dapat menjadi alasan untuk penolakan visa.

Pedoman ini menyoroti bahwa beberapa kondisi medis dapat mengakibatkan biaya perawatan yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai “ratusan ribu dolar” sepanjang hidup seseorang.

BACA JUGA:
Iran Siapkan 'Kartu Truf' Baru Jika Perang Kembali Meletus Pasca-Gencatan Senjata

Oleh karena itu, pemohon visa harus dapat membuktikan bahwa mereka memiliki kemampuan finansial untuk menanggung biaya perawatan medis mereka tanpa mengandalkan bantuan publik atau program kesehatan yang didanai oleh pemerintah AS.

Kebijakan ini juga berlaku bagi pemohon yang sudah lanjut usia, yang diharuskan menunjukkan kemampuan untuk mendukung diri mereka sendiri setelah pensiun.

Dokumen tersebut menekankan bahwa kemandirian finansial adalah prinsip penting dalam kebijakan imigrasi AS, dengan aturan terkait “tuntutan publik yang tidak dapat diterima” yang sudah diterapkan lebih dari seratus tahun.

Kebijakan baru ini diumumkan bersamaan dengan pengumuman Presiden Trump terkait kesepakatan baru untuk menurunkan harga obat penurun berat badan.

BACA JUGA:
Aktivis Ungkap Dugaan Pengambilan Kulit Jasad Warga Palestina untuk Bank Kulit Israel

Melalui platform TrumpRx, obat resep seperti GLP-1 dari Eli Lilly dan Novo Nordisk akan dijual dengan harga lebih terjangkau.

Obat oral yang dijanjikan akan dijual dengan harga sekitar $150 per bulan, sementara versi suntik yang awalnya berharga $350 diperkirakan turun menjadi $245 dalam dua tahun mendatang.

Kebijakan imigrasi yang lebih ketat dan inisiatif kesehatan ini mencerminkan fokus pemerintahan Trump dalam mengurangi beban publik, dengan kombinasi antara regulasi ketat dan upaya menurunkan harga obat untuk memperluas akses bagi pasien berasuransi publik.[]

Bencana di Laut Peru: 500.000 iPhone 17 Tenggelam

TERKAIT LAINNYA