KETIKKABAR.com – Pemerintah Aceh resmi menunjuk Chaidir, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA., pada Kamis (13/11/2025).
Chaidir sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh. Ia menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, dan Sekda Aceh M. Nasir.
“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Saya siap bekerja maksimal untuk mendukung program sosial Pemerintah Aceh,” kata Chaidir di Banda Aceh.
Chaidir menyebut, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat koordinasi dengan seluruh pilar sosial di Aceh, mulai dari Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian, hingga LKKS.
Menurutnya, pilar-pilar tersebut menjadi ujung tombak pelayanan sosial di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas daerah.
“Kita ingin seluruh program sosial di Aceh berjalan sinergis. Dinas Sosial kabupaten/kota juga akan menjadi mitra utama agar layanan lebih dekat ke masyarakat,” ujarnya.
Plt Kadinsos itu menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan sosial pemerintah tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Dinas Sosial Aceh harus terus hadir di tengah masyarakat. Kita ingin memastikan kehadiran pemerintah benar-benar membawa manfaat,” tutup Chaidir.[]


















