Daerah

Mediasi Wagub Fadhlullah Akhiri Kebuntuan APBK Aceh Singkil 2026

KETIKKABAR.com – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, berhasil menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026.

Proses mediasi berlangsung intens di Kantor Gubernur Aceh dan rumah dinas Wakil Gubernur pada Sabtu (18/4/2026) hingga membuahkan kesepakatan bersama.

Perselisihan tersebut sebelumnya sempat menghambat proses pengesahan anggaran yang mengakibatkan Kabupaten Aceh Singkil menjadi salah satu daerah dengan penetapan anggaran paling terlambat di Aceh. Padahal, batas waktu pengesahan anggaran daerah tersebut seharusnya telah ditetapkan pada November 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah menekankan pentingnya komitmen kedua belah pihak untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah dengan menjalankan hasil mediasi secara konsisten.

Ia berharap tidak ada pihak yang mengingkari kesepakatan yang telah dibuat demi kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:
Cegah Kecelakaan, Koramil 01/Bandar Bersihkan Tumpukan Tanah di Bahu Jalan Bener Meriah

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

Sebagai tindak lanjut dari tercapainya kesepakatan ini, Wakil Gubernur meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK Aceh Singkil segera dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026.

Hal ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan serta program pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan administratif lebih lanjut.

Dalam proses mediasi tersebut, Wakil Gubernur turut didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir; Asisten Administrasi Umum, Murthala; dan Inspektur Aceh.[]

TERKAIT LAINNYA