ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Aceh, Rabu (12/11/2025) sore. Penyerahan dokumen ini menjadi tahap awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026.
Penyerahan dokumen dilakukan di ruang kerja Ketua DPRA Zulfadli, yang didampingi pimpinan dan ketua fraksi. Dokumen diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Sekretaris DPRA Khudri menjelaskan dokumen KUA-PPAS akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRA untuk menyelaraskan rencana program dan alokasi anggaran.
“Hari ini kami menerima penyerahan dokumen KUA PPAS yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh kepada DPRA,” kata Khudri usai menerima dokumen tersebut.
Menurut Khudri, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh dan Banggar DPRA dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Rapat paripurna untuk persetujuan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPRA akan dilaksanakan Jumat, 14 November 2025.
“Besok akan dibahas dan Jumat tanggal 14 November akan dilaksanakan paripurna untuk persetujuan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh,” ujarnya.
Dengan selesainya pembahasan, Pemerintah Aceh dapat melanjutkan penyusunan Rancangan Qanun APBA 2026 agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan tepat waktu.
Reporter: Wanda

















