Hukum

KPK: Ada Tanah Negara Dijual Lagi dalam Proyek Whoosh

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan praktik korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh, yang melibatkan modus mark up harga pembebasan lahan hingga penjualan tanah milik negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyelidikan kasus tersebut telah berlangsung sejak awal 2025.

“Harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, tapi justru harus membeli dengan harga 100. Ini terjadi pada proses pengadaan lahannya, bukan di proyek konstruksinya,” ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Menurut Asep, penyimpangan itu ditemukan di sejumlah segmen proyek mulai dari Halim, Jakarta, hingga Tegalluar, Bandung.

“Ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi. Tanah yang sebenarnya milik negara justru dijual kembali ke negara. Padahal, dalam aturan, lahan milik negara yang digunakan untuk proyek pemerintah seharusnya tidak perlu dibayar,” jelasnya.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Temuan Serius Program MBG: Soroti Standar Dapur dan Risiko Keamanan Pangan

Asep menambahkan, penyelidik KPK kini tengah menelusuri kerugian negara akibat pembebasan lahan yang tidak sesuai nilai pasar, serta akan berupaya mengembalikan kerugian tersebut kepada negara.

“Ada lahan milik negara, ada juga lahan yang dijual jauh di atas harga pasar. Nah, kerugian dari sisi pembebasan lahan ini yang sedang kita kejar,” ujarnya.

Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Whoosh

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penggelembungan (mark up) anggaran proyek KCJB.

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep pada Senin (27/10/2025).

Meski demikian, Asep belum merinci detail perkara tersebut karena penyelidikan bersifat tertutup.

Isu dugaan mark up proyek Whoosh sempat mencuat setelah mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap perbedaan mencolok antara biaya pembangunan di Indonesia dan perhitungan dari pihak China.

BACA JUGA:
Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan DPO KKB di Puncak Jaya, Pelaku Tewas Usai Melawan Petugas

Mahfud menyebut, biaya pembangunan kereta cepat di Indonesia mencapai US$52 juta per kilometer, sementara perhitungan pihak China hanya US$17–18 juta per kilometer.

“Diduga ada penggelembungan hingga tiga kali lipat. Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?” kata Mahfud dalam siaran kanal YouTube-nya.

KPK hingga kini masih mendalami seluruh unsur terkait dugaan korupsi pada proyek strategis nasional tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik mark up pembebasan lahan. []

Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku Tinggalkan Coretan Bernada Kebencian di Dinding Kelas

TERKAIT LAINNYA