Internasional

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Pejabat Israel atas Dugaan Genosida

KETIKKABAR.comTurki kembali menghebohkan dunia internasional dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu beserta sejumlah pejabat senior lainnya atas dugaan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Surat perintah tersebut diumumkan oleh kantor kejaksaan Istanbul pada Sabtu, 8 November 2025, dan menyasar 37 pejabat Israel, termasuk Menteri Pertahanan Israel Yoav Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, serta Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Eyal Zamir.

Turki menuduh para pejabat Israel terlibat dalam kejahatan sistematis terhadap warga Gaza, yang telah menyebabkan ribuan kematian dan penderitaan di wilayah yang terkepung tersebut.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam pernyataan dari Kejaksaan Istanbul adalah serangan yang menargetkan rumah sakit persahabatan Turki-Palestina di Jalur Gaza pada Maret lalu, yang dibangun oleh pemerintah Turki sebagai bentuk dukungan kemanusiaan untuk rakyat Palestina.

Serangan tersebut semakin memperburuk ketegangan yang telah berlangsung antara Israel dan Palestina, yang telah lama menjadi salah satu konflik paling kompleks di dunia.

Pemerintah Israel, melalui Menteri Luar Negeri Gideon Saar, segera mengecam langkah Turki ini sebagai bagian dari taktik propaganda atau “aksi humas” yang dipicu oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan.

Saar menyebut bahwa tindakan Turki ini tidak lebih dari upaya Erdogan untuk meningkatkan popularitasnya di panggung internasional dengan memanfaatkan isu Palestina.

BACA JUGA:
Polisi Selamatkan Bocah 2 Tahun yang Ditelantarkan Ayah di Hutan

“Israel secara tegas menolak aksi humas baru-baru ini yang dilakukan Erdogan yang tiran,” tulis Saar melalui akun resmi Twitter-nya (X), merujuk pada serangan politik terhadap Erdogan yang dianggapnya berlebihan.

Tanggapan ini menandai ketegangan yang semakin memburuk antara kedua negara, yang sudah lama terpecah karena kebijakan-kebijakan Israel terhadap Palestina dan kebijakan luar negeri Turki yang lebih mendukung perjuangan Palestina.

Langkah Turki ini bukan pertama kalinya negara tersebut menunjukkan sikap keras terhadap Israel terkait masalah Palestina.

Sebelumnya, pada tahun lalu, Turki bersama Afrika Selatan mengajukan tuduhan serupa terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), dengan menuding negara Zionis tersebut melakukan genosida terhadap rakyat Palestina.

Tuduhan ini telah menjadi bagian dari protes internasional yang semakin menguatkan posisi Turki sebagai salah satu negara yang paling vokal mendukung perjuangan Palestina di dunia internasional.

Bagi Turki, keputusan ini tidak hanya soal diplomasi, tetapi juga mengenai solidaritas terhadap Palestina yang selama bertahun-tahun menderita akibat agresi militer Israel.

Pihak Turki meyakini bahwa serangan militer Israel di Gaza—termasuk pemboman rumah sakit, sekolah, dan fasilitas kesehatan lainnya—merupakan bagian dari kebijakan sistematis yang bertujuan untuk menghancurkan kehidupan warga sipil Palestina, yang mereka sebut sebagai bentuk genosida.

Sementara itu, gencatan senjata yang rapuh telah diterapkan di Gaza sejak 10 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya perdamaian yang diprakarsai oleh Presiden AS saat itu, Donald Trump. Namun, gencatan senjata ini tetap penuh ketegangan dan sering dilanggar oleh serangan udara Israel.

BACA JUGA:
Iran Tuding AS Langgar Gencatan Senjata Usai Serangan Tanker di Selat Hormuz

Rencana perdamaian Trump—yang lebih memihak pada kepentingan Israel—telah ditanggapi dengan skeptisisme oleh sebagian besar negara Arab dan organisasi internasional, mengingat kenyataan bahwa tidak ada solusi yang mencakup hak-hak dasar Palestina, termasuk pembentukan negara Palestina yang merdeka.

Tuduhan genosida yang dilontarkan Turki terhadap Israel ini bisa semakin memperburuk ketegangan di Timur Tengah dan memengaruhi hubungan diplomatik Israel dengan beberapa negara besar.

Penolakan keras dari Israel terhadap langkah Turki menunjukkan bahwa kedua negara tersebut semakin terperangkap dalam konfrontasi diplomatik yang tidak kunjung reda.

Sementara itu, komunitas internasional—termasuk PBB—terus memantau situasi ini dengan cermat, menyusul meningkatnya kekhawatiran tentang hak asasi manusia dan keberlanjutan konflik yang sudah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade.

Dengan semakin meluasnya dukungan internasional terhadap Palestina, terutama dari negara-negara besar seperti Turki dan Afrika Selatan, isu Palestina kembali mendominasi panggung politik internasional.

Di sisi lain, Israel dan para pendukungnya, termasuk Amerika Serikat, terus menegaskan bahwa mereka berhak untuk mempertahankan diri dari serangan kelompok militan di Gaza, meski tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan genosida terus meningkat. []

Aceh Bangkit: Peluang Investasi dan Pertumbuhan Pariwisata yang Terus Meningkat

TERKAIT LAINNYA